Pejabat Meninggal-Pensiun Dilantik, Baskami Ginting Minta Gubernur Edy Evaluasi Kepala BKD Sumut

Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting mengapresiasi niat Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, untuk membangun peradaban bagi kemajuan Sumut.

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ‘angkat bicara’ soal pelantikan pejabat eselon IV yang meninggal dunia dan yang telah pensiun oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Selasa (21/2/2023) lalu.

Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan kebijakan BKD Sumut yang menurutnya telah mempermalukan Edy Rahmayadi pada pelantikan 911 pejabat eselon III (329 orang) dan eselon IV (582 orang) itu.

“Harusnya itu terseleksi dengan benar. Ini kan orang-orang bekerja untuk provinsi. Harus hati-hati menyeleksi manusianya,” ungkap Baskami Ginting kepada wartawan lewat saluran telepon seluler, Jumat (24/2/2023).

Ketua DPRD Sumut ini pun minta Gubernur Edy Rahmayadi mengevaluasi Kepala BKD Sumut Safruddin. “Kita serahkan sama gubernur saja untuk evaluasi itu. Karena yang lantik kan gubernur,” kata Baskami.

Ia juga mengharapkan Gubernur Sumut memperbaiki sistem kepegawaian di lingkungan Pemprov Sumut. Menurut Baskami, penempatan pegawai harus yang mumpuni di bidangnya.

“Kita mau orang-orang yang punya potensi yang benar-benar mau bekerja, yang nantinya ditinggalkan gubernur (pada akhir masa jabatan). Jadi pilihlah orang yang mumpuni bekerja,” pungkas Baskami.

Update

Sebelumnya, Kepala BKD Sumut Safruddin mengakui terjadi kesalahan pada pelantikan 911 pejabat itu. Karena kesalahan tersebut, Gubernur Sumut pun melantik pejabat yang meninggal dunia dan yang telah pensiun.

Safruddin mengatakan hal tersebut karena ada kesalahan data yang ada pada aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg). “Jadi karena memang sifatnya pengukuhan, kita cocokkan data ASN yang akan dilantik dengan Simpeg. Tidak ada masalah. Namun memang menjadi salah karena data Simpeg tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Safruddin kepada wartawan di Medan, Kamis (23/2/2023).

Data ASN pada Simpeg itu, sebut Safruddin, ternyata belum ter-update. Di mana ada ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.

“Ternyata yang bersangkutan itu masih terdaftar namanya di Simpeg. Seharusnya kan harus update. Ini sebenarnya soal update data,” jelas Kepala BKD Safruddin.

Kepala BKD Safruddin mengungkapkan kesalahan ada pada dirinya sebagai pemimpin di BKD Sumut, yang kurang melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut.

“Jadi apa pun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki. Kan gak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan. Kan tinggal ralat SK (surat keputusan)-nya. Ini lah akan segera kita ralat,” kata Safruddin.

Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun tidak ada laporan secara administrasi sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.

Sedangkan, ASN tersebut kabarnya sudah meninggal dunia 3 tahun lalu. “Memang nama dia (ASN meninggal dunia), tapi dia (bertugas) Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (penggantinya),” ujar Safruddin.

Kesalahan tersebut, lanjut Kepala BKD Safruddin, sudah mereka laporkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Kemudian BKD Sumut tengah memproses penggantian pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut.

Bantah Permainan

Safruddin juga menepis tudingan adanya permainan oknum di BKD Sumut, memasukkan nama-nama ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu ke dalam daftar pelantikan.

“Saya garansinya. Nggak ada permainan di BKD. Kasih tahu kalau ada, siapa OPD-nya, kalau ada permainan di sini,” kata Safruddin.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat tersebut secara offline (tatap muka langsung) dan online (daring).

Pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia adalah Edison Hutasoit, untuk jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Kemudian Jenner ikut juga ‘pelantikan’ untuk jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut. Padahal Jenner sudah pensiun.

Di bagian lain, Makmur Napitupulu ikut undangan untuk pelantikan. Padahal Makmur Napitupulu sudah pensiun per Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.

Karena kesalahan itu, seorang sumber kepada wartawan menyebutkan bahwa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, telah memarahi Kepala BKD Sumut, Safruddin, atas berbagai permasalahan yang timbul dari pelantikan itu.

“Dalam dua minggu ini, itu harus kau perbaiki,” ujar sumber yang tak bersedia menyebutkan namanya, menirukan ucapan marah Gubernur Edy Rahmayadi kepada Kepala BKD.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment