Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Raya

Polisi mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi, Rabu (15/3/2023) malam, sekira pukul 20.15 WIB di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar.

topmetro.news – Polisi mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi, Rabu (15/3/2023) malam, sekira pukul 20.15 WIB di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar.

Terduga pelaku adalah DHW (21) warga Dusun IV Salang Paku A, Kelurahan Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Petugas menangkapnya, Kamis (16/3/2023), dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, Pematang Siantar. Tepatnya di Nadia Hotel.

Pencurian sepeda motor BK 5632 WAI tersebut terjadi saat pengendara sedang sholat.

Di mana, Rabu (15/3) malam, setelah mendengar azan berbunyi, Riamaida Delyana (53) warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar bergegas ke masjid dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di sana, ia pun memarkirkan sepeda motornya di parkiran. Setelah itu menunaikan ibadah sholat di dalam masjid.

Selesai melaksanakan sholat, ia menuju parkiran sepeda motor dan hendak pulang ke rumahnya. Namun sesampainya di parkiran, ia tidak melihat sepeda motornya lagi.

Ia pun kebingungan dan berusaha mencari sepeda motornya sembari menanyai orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian. Kemudian berlangsung pengecekkan CCTV di seputaran lokasi kejadian.

Setelah melihat sejumlah rekaman CCTV, diketahuilah bahwa sepeda motornya telah diambil seorang laki-laki tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut, ia pun membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar.Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan olah TKP. Serta menyelidiki identitas serta keberadaan pelaku pencurian sepeda motor yang terekam dalam CCTV.

Kemudian tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat hitam berada di dalam kamar nomor 7 Nadia Hotel.

Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani langsung menuju Nadia Hotel di Jalan Sisingamanagaraja. Pelaku pencurian mereka temukan berada dalam kamar, sedang duduk dan hendak lari.

Selanjutnya petugas mengamankan laki-laki tersebut sekaligu melakukan penggeledahan dalam kamar. Kemudian petugas menemukan 1 ‘kunci T’.

Interogasi

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah dua kali mengambil sepeda motor. Yakni, di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya Pematang Siantar.

Selanjutnya pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut ia simpan di Serbelawan. Sedangkan sepeda motor satu lagi di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir.

Kemudian petugas melakukan pengembangan ke arah Serbelawan dan mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat hijau.

Pada saat dilakukan penyitaan barang bukti sepeda motor satu lagi di Jalan Tuan Rondahaim, pelaku melawan dan berusaha kabur. Akibatnya personil melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun pelaku tidak mengindahkan.

Lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dan mengenai kaki sebelah kanannya.

Kemudian pelaku dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama. Selanjutnya ke Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment