Bupati Taput Serahkan Bantuan Dana Hibah Dukung Penerapan Tilang Elektonik

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi didampingi Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dan Kadis PMD Donny Simamora menyerahkan dana hibah kepada Polres Taput berupa perangkat komputer yang dipergunakan sebagai perangkat pendukung 'Tilang ETLE' (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Satuan Lalulintas Polres Tapanuli Utara.

topmetro.news – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi didampingi Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dan Kadis PMD Donny Simamora menyerahkan dana hibah ke Polres Taput berupa perangkat komputer yang dipergunakan sebagai perangkat pendukung ‘Tilang ETLE’ (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Satuan Lalulintas Polres Tapanuli Utara.

Acara berlangsung di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (10/4/2023).

ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan Dan ketertiban dalam berlalu lintas.

ETLE mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik menggunakan kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas

Ada pun dana hibah yang diberikan berupa perangkat komputer sebanyak 16 unit yaitu dua unit Laptop Asus Zenbook, enam unit Desktop Asus S500TD, dua unit Printer Epson WFC5790, dan enam unit Printer Epson L3210 dengan total anggaran sebesar Rp175.600.000.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyampaikan dukungan pelaksanaan ETLE tersebut.

“Saya sangat mendukung kegiatan serah terima dana hibah ini. Karena penilangan elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukungnya. Di mana kondisi fasilitas lalu lintas di Kabupaten Tapanuli Utara sudah makin mantap. Pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat. Jalan di daerah kita juga banyak tikungannya jadi berakibat rawan kecelakaan. Maka dari itu saya sangat mendukung Tilang Elektonik Resmi ini,” tutur Bupati Nikson Nababan.

Selanjutnya Bupati berharap Tilang Elektonik resmi ini segera terlaksana dalam waktu dekat. “Penerapan Tilang Elektonik ini sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas,” tambah Bupati.

Selain itu Bupati Nikson Nababan berharap penerapan ETLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Yakni, melalui denda tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan di luar daerah.

Turut hadir Kabagops Kompol Kondar Simanjuntak, Kabaglog Kompol Bazoka Siburian, dan Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment