Kompak Pakai Sabu, Tiga Pria di Perdagangan Diamankan Polisi

Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki yang diduga narkotika golongan I, jenis sabu-sabu, Senin (10/4//2023), sekira pukul 10.30 WIB.

topmetro.news – Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki yang diduga narkotika golongan I, jenis sabu-sabu, Senin (10/4//2023), sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryanto SH membenarkan informasi tersebut. “Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Perdagangan dan telah kita terima para tersangka bersama barang bukti sabu-sabu,” ucap AKP Adi saat dikonfirmasi, Selasa(11/4/2023), sekira pukul 13.30 WIB.

“Pada Hari Senin tanggal 10 April 2023, sekira pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berkumpul di belakang rumah di Jalan Cengkeh Pasar I-B, Kelurahan Perdagangan III, Kecamaran Bandar, Kabupaten Simalungun, masyarakat mencurigai di tempat tersebut ada orang yang sedang mengkonsumsi narkoba. Menerima informasi tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Edy Syaputra SH MH melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan pada pukul 10.30 WIB, personel Polsek Perdagangan bersama gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pria. Tiga pria yang berhasil diamanakan berinisial AP (26) warga Gang Bungtu Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, RM (27) warga Jalan Merdeka Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan LR (25) warga Jalan Rajamin Purba Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,” papar AKP Adi.

Dari AP personel Polsek Perdagangan ada menemukan dan mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,72 gram, uang sejumlah Rp225.000, dua plastik kosong, dan 1satu unit HP android warna hitam.

Sedangkan dari RM dan LR, personel berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,17 gram.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap ketiga pria tersebut dan berhasil memperoleh keterangan dan pengakuan dari AP bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya, yang sebelumnya dibeli dari seorang laki-laki di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“RM dan LR menerangkan bahwa satu bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik mereka berdua, yang sebelumnya dibeli dari AP dengan cara patungan sejumlah Rp75.000 untuk mereka gunakan berdua,” ujar AKP Adi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari TKP juga turut diamankan dua orang laki-laki dewasa. “Saat dilakukan penangkapan ada dua orang laki-laki dewasa yang sempat dibawa Kepolsek Perdagangan guna dimintai keterangan, Kedua pria tersebut diamankan saat duduk di sekitar lokasi dan digeledah tidak ditemukan barang bukti narkotika darinya,” sebutnya.

Selanjutnya keduanya turut diamankan ke Polsek Perdagangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi dan dilakukan test urine dengan hasil positif sabu-sabu, selanjutnya akan dilakukan asesment medis dan dilimpahkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba.

“Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya dan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment