Terkait Pemotongan Gaji Ibu-Ibu Bhayangkari untuk Lahan Garapan HGU Stabat, Yayasan Bhayangkara Dikelola SL Diduga Ilegal

Terkait Pemotongan Gaji Ibu-Ibu Bhayangkari untuk Lahan Garapan HGU Stabat, Yayasan Bhayangkara Dikelola SL Diduga Ilegal

topmetro.news – Mencuatnya kasus pemotongan gaji personel Polri Polres Langkat melalui Ibu-Ibu Bhayangkari kepada SL Cs dengan memanfaatkan Yayasan Bhayangkara berdalih untuk cicilan rumah di atas lahan HGU PTPN II yang diungkap media ini mendapat dukungan dari para personil Polres Langkat.

Menurut mereka, perihal pemotongan gaji personil Polisi di Polres Langkat yang tiga serangkai lakukan. Yakni SL, GB dan KG (kini almarhum) dirasa sudah menimbulkan keresahan.

Pasalnya, lahan yang rencananya akan dibangun untuk perumahan personil Polres Langkat statusnya masih belum jelas dan diduga masih berstatus dalam HGU PTPN II Kebun Kwala Bingai Stabat.

Ironisnya lagi, sebahagian lahan yang akan digunakan untuk pemukiman personil Polres Langkat tersebut seluas 45 Hektar itu sudah disewakan kepada PT. HKI dan sebahagian lainnya sudah mendapatkan ganti untung akibat terkena pembangunan jalan tol.

“Jadi, kemana uang hasil penyewaan dari HKI itu dan uang ganti untung jalan tol itu? Lahan anggota personil yang mana yang sebenarnya terdampak ganti untung itu?” ujar beberapa personel kepada Topmetro.

Informasi yang diterima Topmetro dari sumber-sumber yang layak dipercaya dan semula melakukan pengamanan di lahan HGU yang kemudian digarap oleh masyarakat penggarap menjelaskan bahwa oknum SL Cs inilah yang menyebabkan lahan yang diketahuinya masih HGU PTPN II banyak digarap penggarap dengan memanfaatkan salah satu ormas kepemudaan di Stabat. Bahkan ada yang sudah diperjual-belikan seolah-olah sudah dikapling-kapling.

Sehingga kelompok oknum Polisi penggarap ini mampu meraup keuntungan dari lahan PTPN II dengan cara jual beli atau sewa yang tidak memiliki alas hak yang sah.

“Saat itu saya mau minta atau bayar lahan yang setahu institusi saya masih HGU PTPN II sama SL. Tapi dengan sombongnya SL menolak dan bilang kalau lahan ini untuk personil Polisi. Tapi kita tau kalau lahan yang luasnya ratusan hektar di luar 45 hektar untuk perumahan anggota Polri sudah diperjualbelikan secara ilegal oleh SL Cs,” ujar sumber berseragam loreng tersebut.

Bukan itu saja, SL Cs ini juga dengan memanfaatkan Yayasan Bhayangkara yang juga diragukan keabsahannya tersebut mampu memikat hati para istri personil Polres Langkat. Agar penghasilan suaminya dipotong untuk menyicil lahan ilegal yang akan dibangun Komplek Perumahan Bhayangkara.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simanjuntak SIK SH MH saat dikonfirmasi terkait sepak terjang oknum personil Polres Langkat berinisial SL Cs yang jadi pentolan penggarap lahan HGU untuk digarap memanfaatkan Yayasan Bhayangkara, hingga saat ini belum memberikan jawaban.

“Maklum Bang, Pak Kapolres sekarang masih baru dan belum mengerti duduk persoalannya terkait lahan tersebut dan mengenai adanya Yayasan Bhayangkara,” ujar beberapa perwira di Polres Langkat kepada Topmetro, Selasa (11/4/2023).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment