TOPMETRO.NEWS – Akhir pelarian Arman (23), Penduduk Pasar 10, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Deliserdang, kandas di Polsek Medan Labuhan, Minggu (5/3).
Pasalnya, Arman menghilang setelah melarikan sepedamotor Beat Merah BK 3331ADW milik Youkok, yang tak lain tetangga pelaku.
Tak terima perlakuan Arman, korban pun membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.
Menurut pengakuan korban, sebelumnya Arman meminjam sepedamotor korban guna keperluan sesuatu.
Namun setelah ditunggu hingga beberapa hari, pelaku tak kunjung menunjukkan batang hidungnya.
Hingga akhirnya korban membuat surat pengaduan polisi dan akhirnya berhasil dibekuk saat berada di Kawasan Padang Bulan, Jalan Jamin Ginting saat menanti korban berikutnya.
Saat penangkapan, tersangka mengaku bahwa barang curian tersebut telah dijual kepada seseorang di Kawasan Gaharu. (TM-Isp)