Cetak Uang Palsu, Pria Botak Diringkus Polisi Dari Restoran di Binjai

TOPMETRO.NEWS – Petugas Reserse Kriminal Polres Binjai menciduk M Seh Nasution, warga Jalan Mentimun, Lingkungan VII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Senin (10/7) pukul 23.00 WIB.

Pria berkepala plontos ini diamankan petugas di Restoran Cindelaras, Jati Karya Binjai Utara, lantaran kedapatan mencetak uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 18 lembar. Dari rumah tersangka, petugas menyita satu unit printer merek HP, satu tinta, tiga cutter, satu gunting dan puluhan kertas cetak uang.
yang berprofesi sebagai teknisi ini diamankan karena memiliki uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 18 lembar.Di kediamannya juga ditemukan

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan menjelaskan, pelaku dikenakan UU nomor 7 tentang mata uang tahun 2011.

“Pelaku menggandakan uang dengan cara mencetak menggunakan mesin print. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polrs Binjai,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/7).(TMN)

Related posts

Leave a Comment