Nekat Bawa Senjata ke Polsek Sunggal, Pria Ini ‘Gol’

bawa senjata ke sunggal

TOPMETRO.NEWS – Budi Utomo (37) warga Binjai Km 13.5, Pasar Kecil Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang diamankan personil Pelsek Snggal lantaran memiliki sepucuk senjata jenis Airsof Gun saat berkunjung ke Polsek Sunggal.

Dari data yang diterima di Polsek Sunggal, pria yang mengaku wartawan salah satu tabloit dibawah naungan Polri itu diamankan Selasa (11/7) siang, sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan tersangka berawal ketika dirinya sedang berkunjung ke Polsek Sunggal, saat berada di dalam Mapolsek Sunggal, karena tersangka membawa tas sandang lalu petugas jaga Polsek Sunggal memeriksa isi tas tersangka, saat diperiksa spontan tersangka langsung melarikan diri.

Merasa curiga, lalu tersangka dikejar petugas jaga. Tak butuh waktu lama tersangka pun ditangkap.

Selanjutnya tersangka diperiksa terhadap barang bawaannya itu. Dari dalam tas tersangka petugas jaga menemukan 1 pucuk senjata Airsof Gun MP-654-K cal-4,5 MM tidak memilik izin dan lengkap dengan amunisi.

“Tersangka mengaku senjata Airsof Gun itu dibeli 3 tahun lalu dengan harga Rp6 juta,” ujar Kompol Daniel kepada TOPMETRO.NEWS, Rabu (12/7).

Selain itu, lanjut Daniel, selain senjata Airsoft Gun, barang bukti lainnya yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 buah botol minyak wangi berisi 48 butir peluru besi airgun, 2 gas Co2 airgun, 1 lembar kartu Pers Baris atas nama Budi Utomo, 1 lembar kartu pers satuan komunikasi warta Poldasu atas nama Budi Utomo, 1 buah HT merk Weierwe, 1 buah tas sandang warna abu-abu dan 1 unit sepeda motor merk Binter Kawasaki BK 3079 GH.

“Alasan tersangka salah bawa tas, mungkin tersangka kaget ketika tasnya diperiksa dan ditemukan senjata Airsof Gun di dalam tasnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah diperiksa, tersangka tidak ada kaitannya dengan aksi teror. “Yang pasti tindakan kesiap-siagaan Polsek Sunggal dan SOP terhadap pengunjung yang datang ke Polsek Sunggal, baik yang masuk akan kita lakukan cek identitas (KTP),” tegas Daniel.

Akibatnya tersangka diancam dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment