Gapelta & Tummpak Desak Kejari Asahan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi MTQ

demo kejari asahan

TOPMETRO.NEWS – Terkait lambannya proses hukum dan belum ditahannya tersangka kasus dugaan Korupsi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 35 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Gapelta dan LSM Tumpak, Rabu (12/7) berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan berlanjut ke Kejari Asahan

Epi Hamdana seorang aktivis yang juga Ketua Gapelta (Gerakan Pembangunan Lima Tahun) menilai kinerja Kejari Asahan lamban dan pilih tebang menjalankan proses hukum.

Epi mendesak Kejari Asahan mempercepat proses penanganan kasus itu karena tampak ‘jalan di tempat’. Selain itu meringkus kedua tersangka karena salah satu tersangka masih menjabat sebagai Sekda dan tidak menjamin tersangka bakal menghilangkan barang bukti atau tidak mengulangi perbuatannya.

Pihaknya meminta Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP mencopot H Sofyan dan Darwin dari jabatannya lantaran menyandang status tersangka.

“Kami minta pihak kejaksaan mempercepat proses hukum dan menahan tersangka pada kasus MTQ ini dan mendesak Bupati Asahan mencopot jabatan kedua tersangka,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Bormen Panjaitan, Ketua Tumppak (Tuntutan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Kesejahteraan). Bormen meminta penyidik harus bersikap koperatif dan transparan menangani kasus ini.

“Kejari Asahan telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Sekdakab Asahan, H Sofyan MM dan mantan Kabag Sosial, Darwin pada bulan Mei 2016 lalu, namun hingga saat ini pihak Kejari belum menahan kedua tersangka,” katanya bernada heran.

Dia berharap Kejari Asahan memberi alasan yang relevan dan masuk akal terkait belum ditahannya kedua tersangka itu.

Pihaknya juga akan mengawal terus penanganan kasus itu lantaran kegiatan ini mengatasnamakan agama.

“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan Korupsi kegiatan MTQ ini. Dan mendesak Bupati untuk segera mencopot Sekdakab Asahan dan Sekretaris BKD karena menyandang status tersangka,” pinta Bormen. (abib)

Related posts

Leave a Comment