Imigrasi Polonia Dukung Reformasi Birokrasi 

Imigrasi Polonia Dukung Reformasi Birokrasi 

topmetro.news Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menghadiri undangan kegiatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan yang berlangsung sejak Rabu, 10 Mei 2023 hingga Jumat, 12 Mei 2023 di Hotel Grandhika Setiabudi Medan.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dari delapan program yang menjadi prioritas aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, dua diantaranya adalah penataan organisasi dan penataan tata laksana.

Berpedoman pada hal tersebut, kegiatan fasilitasi ketatalaksanaan dan kelembagaan merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan. Demi mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Kegiatan fasilitasi ketatalaksanaan dan kelembagaan ini adalah media sharing knowledge. Sehingga para peserta dapat mengetahui dan memahami tatacara perubahan nomenklatur serta pengaturan kelembagaan dan analisis jabatan. Juga beban kerja pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis,” terang Imam.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini, para Pejabat Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dengan Narasumber dari Tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah. Mewakili Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Grace Tobing, Analis Keimigrasian Ahli Pertama selaku Anggota Tim Pokja Penataan Tatalaksana.

Acara tersebut ditutup pada Jumat (12/05) oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono. Lalu mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi.

Pesan

Rudi Hartono berpesan agar seluruh jajaran mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

“Kita sebagai pemberi dukungan manajemen harus siap memfasilitasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kita juga harus sama-sama berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Rudi.

Dengan berakhirnya kegiatan ini harapannya seluruh UPT telah memahami pentingnya pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memutahirkan Standar Operasional Prosedur (SOP), terkait adanya perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, perubahan struktur organisasi serta meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan teknologi informasi.

Pada akhir acara, disampaikan kepada seluruh Satuan Kerja agar segera melakukan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan ini. Sesuai dengan catatan dan rekomendasi pada Berita Acara Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) paling lambat hari Rabu, 17 Mei 2023.

reporter: Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment