Bupati Taput Serahkan 630 SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022

Bupati Taput Dr Nikson Nababan MSi menyerahkan SK tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022

topmetro.news – Bupati Taput Dr Nikson Nababan MSi didampingi Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat SH MH, para pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan SK tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Taput, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (16/5/2023).

Ada pun PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 yang menerima berjumlah 630 orang.

Di kesempatan tersebut Bupati Tapanuli Utara dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan harapannya bahwa para peserta PPPK dapat menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, menerima perubahan, mengedepankan tujuan bersama serta berorientasi pada pelayanan prima.

“Saudara harus menunjukkan kinerja terbaik. Menjadi aparatur di era milenial yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas dan inovatif. Saudara harus bekerja lebih mengedepankan inovasi dan responsif terhadap perubahan, professional dan disiplin serta memiliki etos kerja yang tinggi,” ujar Bupati mengawali.

Selanjutnya Bupati Nikson Nababan menjelaskan bahwa masyarakat Tapanuli Utara menggantungkan harapan kepada para PPPK melalui karya nyata untuk melakukan perubahan Tapanuli Utara ke arah yang lebih baik.

“Perlu diingat, bahwa seorang PPPK yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut. Inilah yang membedakan ASN PPPK dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN PPPK bukanlah bersifat materi, tetapi keseriusan mengabdi karena bakat dan keterpanggilan kepada bangsa negara khususnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” lanjut Nikson Nababan.

Di akhir arahan dan bimbingannya, Nikson Nababan mengatakan agar yang baru menerima SK PPPK harus memiliki semangat menjalankan tanggung jawab terhadap jabatan. “Jalankanlah amanah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan maupun norma-norma agama, tunaikanlah dengan baik, karena kinerja saudara akan dievaluasi. Apabila kinerja saudara buruk, maka akan diberhentikan. Selamat bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara membangun bonapasogit yang kita cintai ini,” tutup Bupati Taput Nikson Nababan.

Dalam kesempatan tersebut salah seorang PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Sahat Hutagalung, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Taput, khususnya kepada Nikson Nababan atas terselenggaranya penerimaan PPPK di Tapanuli Utara. “Dan puji Tuhan, kami mendapat kesempatan lulus PPPK hingga Hari ini kami bisa menerima SK. Kami siap melaksanakan pesan Bapak Bupati Nikson Nababan dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Tapanuli Utara,” ungkap Sahat.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment