Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun tak Tuntas, Gubsu Edy Rahmayadi Bebastugaskan Kadis PUPR Bambang Pardede

Proyek jalan dan jembatan strategis Sumatera Utara atau yang dikenal Proyek Multiyears Contract (MYC) Rp2,7 triliun, 'memakan korban'.

topmetro.news – Proyek jalan dan jembatan strategis Sumatera Utara atau yang dikenal Proyek Multiyears Contract (MYC) Rp2,7 triliun, ‘memakan korban’.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi membebastugaskan alias mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.

Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho membenarkan pencopotan jabatan Bambang Pardede tersebut saat menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (19/5/2023).

Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut Safruddin, mengatakan SK pembebastugasan jabatan itu, sudah diserahkan kepada Bambang Pardede. “Benar. Pak Bambang dibebastugaskan. SK-nya tertanggal 17 Mei 2023. Dan tadi pagi sudah diserahkan melalui Pak Sekda,” kata Safruddin.

Safruddin mengungkapkan pencopotan Bambang Pardede, bukan tiba-tiba. Ia mengatakan evaluasi kinerja Bambang, sudah berlangsung sejak Oktober 2022.

Evaluasi itu tidak terlepas dari lambannya proges Proyek MYC Rp2,7 triliun. “Pak Gubernur kan ada kegiatan strategis daerah, proyek Rp2,7 triliun. Di 2022, itu realisasinya cuma 23 persen. Hanya sebatas uang muka,” sebut Safruddin.

“Setelah Oktober 2022, ketentuan kan memberikan amanat, dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung Oktober 2022, sekarang sudah 6 bulan lebih, ini bulan ke tujuh,” jelas Safruddin lagi.

Otomatis karena kinerja dia tidak sesuai, maka Bambang Pardede sudah bisa diberhentikan. “Cuman kan kita harus patuh mekanisme sesuai ketentuan. Makanya sementara ini kita bebastugaskan dari tugas-tugasnya. Kita angkat salah satu kabid yang ada di PUPR,” jelas Safruddin.

Secara terpisah, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap membenarkan sudah menerima tugas dan amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut. “Benar Bang, tadi sudah saya terima,” ujar Marlindo.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment