Polsek Stabat Amankan Penadah Pembobol Bengkel, Pelaku Masih Buron

topmetro.news – Tim Unit Reskrim Polsek Stabat Polres Langkat berhasil mengamankan Wahyu Pradika alias Pulo seorang penadah barang curian bengkel milik korban Syahlan (32) warga Desa Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Informasi yang disampaikan Kapsek Stabat Polres Langkat AKP Ferry Ariandy SH MH melalui Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Syarif Yudianto, peristiwa tindak pidana pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Diduga dilakukan terduga pelaku bernama Bima (23) warga Dusun Dondong Sejati Desa Jentera Kecamatan Wampu (Dkk).

AKP S Yudianto menjelaskan, pada hari Minggu (28/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB saat korban hendak bekerja ke bengkel las miliknya di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu.

Setibanya di bengkel, korban terkejut melihat pintu bengkelnya sudah rusak dan hanya diikat dengan kain rusak. Merasa curiga, pelapor buru-buru melihat ke dalam gudang.

Kerugian

Ternyata barang-barang bengkelnya telah banyak yang hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp15 juta. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

Berdasarkan laporan korban, selanjutnya Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan melakukan Cek TKP.

Di TKP, Tim Unit Reskrim Polsek Stabat menemukan adanya bekas ban becak yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang-barang hasil pencurian.

Sehingga tim Opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah becak parkir di rumah seorang warga bernama Lili. Sehingga dilakukan perbandingan dan ternyata ban becak tersebut mirip dengan bekas ban yang ada di TKP.

Saat dilakukan interogasi kepada pemilik becak diketahui bahwa yang menggunakan becak tersebut adalah anak pemilik becak bernama Bima (23) Dusun Dinding Sejati Desa Jentera Kecamatan Wampu (DPO).

Dari pengembangan terhadap informasi dari Lili sehingga mengarah ke penadah bernama Wahyu Pradika alias Pulo.

Dari penadah, Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan barang-barang hasil curian berada di rumahnya dan disita sebagai barang bukti.

“Saat ini penadah dan barang berupa 1 buah kompresor, 2 batre mobil, 1 ban serap, 3 alat las, 1 unit dongkrak, 2 mesin pemotong besi dan 1 buah Tabung Gas, diamankan ke Mako Polsek Stabat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pelaku Bima DKK masih dalam pengejaran,” ujar Plh. Kasi Humas.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment