Sikat Motor dan Tabung Gas, 2 Maling Ini Tak Berkutik Diciduk Polsek Tanjung Pura

Sikat Motor dan Tabung Gas, 2 Maling Ini Tak Berkutik Diciduk Polsek Tanjung Pura

topmetro.news Diduga pengaruh kecanduan narkoba dan judi online, 2 pemuda maling kampungan ini memilih menjebol rumah Hamidah (58) warga Dusun Wampu Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura yang masih bertetangga dengan mereka untuk memenuhi hasratnya pada Sabtu (17/6/2023) sekira pukul. 05.00 WIB.

Kedua pemuda maling kampung ini masing-masing berinisial CLG (29) dan A alias O (21) sama-sama merupakan warga Dusun Wampu Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kronologis

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S. Yudianto mengatakan bahwa kronologis kejadian pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika korban Hamidah atau pelapor saat hendak mengambil air wudhu untuk sholat Subuh. Sesampainya di belakang rumah, korban melihat pintu belakang rumahnya telah terbuka. Merasa curiga, korban melihat pintu kios juga sudah terbuka.

Benar saja, saat memeriksa isi rumah dan kios, korban sudah tidak melihat lagi sepeda motor Honda Supra X125 di tempatnya semula. Selain itu, kompor gas, tabung gas, 5 kg gula pasir untuk dijual dan uang tunai Rp5 juta. Merasa keberatan, korban segera melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Tanjung Pura.

Berbekal laporan korban, pada hari Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB, atas Perintah Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH kemudian Katim Opsnal Aiptu Zulkifli bersama dengan 3 orang anggota Opsnal melakukan lidik atas kejadian tersebut serta melakukan pengembangan terhadap tersangka pencurian. Kemudian, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian bernama CLG.

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian Tim Opsnal melakukan pencarian dan langsung mengamankan terduga CLG. Saat berada di rumah orang tuanya di Dusun Wampu Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura.

Setelah interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan langsung lakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Tanjung Pura melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lain yakni A als O. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepmor Honda Supra X 125 warna Hitam Silver BK 3862 OP, 1 buah Kompor Gas merek Rinnai, 1 buah Tabung Gas isi 3 K, 5 Kg Gula Pasir, 1 set grendel pintu yang rusak dan 1 buah Besi ukuran 8 mm dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment