topmetro.news – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pribahasa ini mungkin sangat tepat ditujukan kepada ES (27) warga Pantai Luas Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat ini.
Pasalnya, saat ES baru saja melakukan transaksi membeli narkotika jenis sabu dari salah seorang pria yang diduga pengedar di Perumahan Azhara Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat itu berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Stabat Polres Langkat, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Sayangnya, pelaku yang diduga pengedar tersebut lolos dari sergapan petugas.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S. Yudianto berdasarkan laporan Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH menjelaskan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
Kronologis
Penangkapan tersebut berawal pada hari Selasa (27/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakt yang layak dipercaya bahwa di sekitar perumahan Zahra Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat sering terjadi transaksi narkoba.
Atas perintah Kapolsek Stabat, selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.
Sekira pukul 01.00 WIB Tim Opsnal melihat seorang laki-laki (melarikan diri) terlihat menggunakan sepeda motor sedang transaksi dengan seorang laki laki bernama ES. Tidak menunggu lama, Tim Ops Reskrim Polsek Stabat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang baru membeli narkotika diduga jenis sabu seberat 0,18 gram dan kaca pirek yang dimasukkan di dalam bungkus rokok Magnum.
Sementara penjual sabu sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.
Selanjutnya tersangka ES dan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisi diduga Sabu dengan berat Bruto 0,18 Gram, 1 buah Kaca Pirek,1 buah bungkus rokok merk Magnum dan 1 Unit sepeda motor Honda Scopy warna merah No.Pol : BK 2196 PBI dibawa ke Polsek Stabat serta kemudian melimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
reporter | Rudy Hartono