Koordinator Jaringan Judi Togel Asal Medan Digulung Satreskrim Polres Batubara

Mhd Iqbal Tawakal alias Frengky, koordinator perjudian toto gelap (togel-red) berhasil ditangkap petugas Opsnal Reserse Umum (Resum) Polres Batubara.

topmetro.news – Mhd Iqbal Tawakal alias Frengky, koordinator perjudian toto gelap (togel-red) berhasil ditangkap petugas Opsnal Reserse Umum (Resum) Polres Batubara.

Frengky yang terbilang merupakan pentolan pemainan judi togel inipun ditangkap, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Starban Kelurahan Medan Polonia Kota Medan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, tersangka sendiri merupakan warga yang beralamat dan sehari-hari berdomisili di Kota Medan.

Sementara itu, terkait penangkapan Frengky ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simaremare SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH, Sabtu (22/7/2023). Abdi sendiri menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Frengki dipimpin langsung oleh Kanit Resum Ipda RB Setiadi STrK, dari kediamannya.

Disebutkan pula oleh Abdi bahwa penangkapan Frengki berawal dari pengakuan terduga jurtul (juru tulis) togel bernama Hendri Rudianto Sirait dan Cici, yang berhasil ditangkap sebelumnya pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 16:30 WIB, di Dusun Pabrik Lama Desa Sei Rakyat, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten BatuBara.

Selanjutnya, anggota Unit Resum Polres Batubara melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang terduga yang disebut-sebut sebagai bandar togel, yaitu Mhd Iqbal Tawakal alias Frengki, warga Jalan Starban Kelurahan Medan Polonia.

Tak mau Frengky keburu kabur, personil Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Resum Ipda RB Setiadi STrK, langsung meluncur dari Kabupaten Batubara. Sesampainya di TKP akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya memboyong Frengky ke Polres Batubara guna proses hukum.

Dari penangkapan Frengky ini, petugas berhasil pula menemuka barang bukti berupa 1 dompet kecil berwarna biru, satu handphone Vivo Y15s untuk transaksi. Kemudian ada lima kartu ATM berlogo BNI, BCA, BRI, serta dua kartu ATM berlogo MANDIRI. Juga satu simcard Telkomsel nomor PUK 621000632586790XXX dan nomor handphone 081263867XXX.

“Terhadap tersangka Mhd Iqbal Tawakal alias Frengky, dipersangkakan dengan pasal perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 3e dari KUHPidana,” tutup Abdi Tansar, perwira berpangkat dua balok emas yang dulu pernah bertugas sebagai anggota Brimob ini.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment