Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi SiBela

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi SiBela

topmetro.news Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi secara resmi membuka sosialisasi Sistem Registrasi Tugas Belajar (SiBela) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan di aula Melati ini dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan, Kamis (24/8/2023).

Sekretaris BPKSDM Asahan, Sukardinata SSTP menyampaikan dasar kegiatan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, PP No 11 tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP No 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS, SE Menpan RB No 28 tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi PNS, SE Bupati Asahan No 890/1734/IV/2022 dan Keputusan Bupati Asahan No : 100.3.3.2-85-5:2 tahun 2023.

“Tujuan kegiatan agar layanan publik PNS menjadi lebih cepat dan efisien melalui aplikasi SiBela PNS. Membantu mensukseskan misi Kepala Daerah yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel. Memberi kemudahan bagi PNS pengguna layanan permohonan tugas belajar. Mengurangi pelayanan tatap muka untuk efisiensi terhadap PNS yang akan mengajukan permohonan tugas belajar,” kata Sukardinata.

Wabup dalam sambutannya mengatakan, pengembangan kompetensi untuk PNS bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan.

Selanjutnya memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi, peningkatan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan kepribadian profesional ASN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier.

Wabup mengatakan, UU No 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.

“Kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis. Kompetensi manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural, pengalaman kepemimpinan dan kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan,” kata Wabup.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment