Upaya Imigrasi Minimalisir TPPO, Diduga Rugikan Sejumlah Masyarakat 

Upaya Imigrasi Minimalisir TPPO, Diduga Rugikan Sejumlah Masyarakat 

topmetro.news – Sejak Januari 2023 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Kualanamu telah menunda keberangkatan ribuan warga yang bakal ke luar negeri. Berdalih, sebagai upaya mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, namun ada sejumlah warga yang merasa rugi akibat upaya pencegahan tersebut.

Salah satunya, Rukiah, wanita yang sebelumnya hendak ke Malaysia dengan tujuan berlibur itu, harus menunda keberangkatannya. Karena dia ‘di tuduh’ oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Kualanamu sebagai agen yang akan mempekerjakan warga Negara Indonesia ke Malaysia.

“Paspor saya ditahan, dan saya disuruh untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Saat saya mau perlihatkan dokumen saya, petugasnya tidak memperdulikannya. Dia hanya periksa Handphone saya, memang di Handphone saya banyak orang mau cari kerja dan saya juga banyak kenal agen,” ungkap Rukiah.

Padahal, Rukiah berangkat ke Malaysia bersama empat rombongan lainnya dan telah memesan tiket pulang pergi. “Kami yang ditahan keberangkatannya dua orang, yang tiga lagi pun sudah pulang ke Medan. Saya tidak ada niat mempekerjakan orang secara illegal bang. Kalau memang ditahan, harusnya semuanya, bukan hanya kami dua. Kan lucu juga, kami pesan tiket sekaligus loh,” imbuhnya seraya menunjukan tiketnya.

Jalani Pemeriksaan

Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Rukiah diarahkan untuk dimintai keterangan di Bidang Inteldakim. Dia menjalani pemeriksaan sekira 30 menit oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, indikasi dugaan seperti yang petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Kualanamu tuduhkan pun tidak terbukti. Oleh petugas, paspornya kemudian di kembalikan.

“Dari awal saya sudah bilang, saya mau jalan-jalan kesana. Kayak gini ceritanya, kan saya jadi repot. Tiket saya jadi hangus. Harusnya mereka bisa lebih bekerja secara professional lagi. Di Bandara, orang-orang yang betul mau kerja, ada juga kok yang lolos. Saya lihat sendiri kok. Ini kami mau sampaikan dokumen, malah tidak di terima,” kesalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Yohannes Fanny CA, mengaku tindakan yang petugas lakukan tersebut sebagai upaya untuk mencegah masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita tidak mau dzolim, kita lakukan wawancara dan screaning yang ketat agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO,” ungkap Fanny saat di kantornya, Rabu (30/8) sore.

Menurutnya, masyarakat yang dicegah keberangkatannya dan paspornya ditahan, diminta untul datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Di kantor, mereka sosialisasi mengenai bahaya dan resiko TPPO.

“Kita arahkan mereka ke kantor, lalu beri penjelasan mengenai TPPO. Kita ingatkan mereka, bila ingin bekerja harus sesuai prosedur. Setelah itu, paspornya kita kembalikan, itu hak mereka,” imbuh Fanny.

Fanny tidak menampik bila pihaknya telah mencegah keberangkatan 2000-an yang masyarakat yang di duga PMI NP.

“Dan mungkin saja, yang lolos bisa lebih dari itu,” tutupnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment