Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang PAPBD TA 2023

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE menyampaikan Nota Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang PAPBD TA 2023 dan Pajak Daerah/Retribusi Daerah pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (30/8/2023), di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

topmetro.news – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang PAPBD TA 2023 dan Pajak Daerah/Retribusi Daerah pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (30/8/2023), di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang PAPBD TA 2023 dan Pajak Daerah/Retribusi Daerah ini dibacakan Sekda Drs Tonny Sihombing MIP pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH, dihadiri Wakil Ketua Marolop Manik AMd dan Labuan Lumbantoruan serta anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Kabagren Kompol Jhonson Sitompul, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/ BUMD, tokoh adat/tokoh agama, pemuda, insan pers, dan lainnya.

Dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang PAPBD TA 2023 dan Pajak Daerah/Retribusi Daerah, Bupati Dosmar Banjarnahor SE menyampaikan bahwa Ranperda PAPBD TA 2023 mengalami kenaikan dari APBD TA 2023 sebesar Rp20.872.744.245, menjadi Rp1.092.973.471.500.

Ada pun struktur belanja daerah pada Ranperda PAPBD diuraikan sebagai belanja operasi bertambah sebesar Rp5.494.373.722 menjadi Rp.710.040.308.186. Belanja modal bertambah Rp5.749.161.175 menjadi Rp206.720.352.714. Belanja tidak terduga berkurang Rp800 juta menjadi Rp2.200.000.000,, dan belanja transfer bertambah Rp10.429.209.348 menjadi Rp174.012.810.600.

Bupati berharap bahwa pembahasan Ranperda akan berjalan lancar dan dilandasi semangat kebersamaan. “Dan kepada dewan yang terhormat diharapkan juga memberi masukan demi penyempurnaan ranperda,” kata Bupati.

Selanjutnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Ranperda ini sudah disampaikan sebelumnya bersama enam Ranperda lainnya.

“Dalam pembahasan pada rapat gabungan komisi direkomendasikan agar Pemkab Humbang Hasundutan melakukan konsultasi publik atas ranperda ini dan telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan konsultasi publik tanggal 20 Juli 2023. Kami berharap kiranya ranperda ini sesegera mungkin mendapat persetujuan bersama dewan yang terhormat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol SH sebelum menutup paripurna menyampaikan, untuk memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD dalam mempersiapkan pandangan umumnya maka rapat paripurna ini akan dilanjutkan pada Hari Senin, 4 September 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang PAPBD TA 2023 dan Pajak Daerah/Retribusi Daerah.

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment