Muhaimin Iskandar, Bacawapres Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Muhaimin Iskandar

TOPMETRO.NEWS – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Kamis 7 September 2023.

Muhaimin Iskandar diperiksa penyidik lembaga anti rasuah itu lantaran diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012.

Muhaimin Iskandar diketahui pernah menjabat pada tahun itu sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun banyak kalangan mempertanyakan mengapa kasusnya baru tahun ini diungkit lagi.

BACA PULA | Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK Diduga Terima Suap Rp88,3 M

Seperti dilansir dari laman instagram @jayalah.negriku pada Jumat 8 September 2023.

Dalam narasi yang tertulis di akun itu disebutkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang juga pentolan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa KPK selama 5 jam.

Wakil Ketua DPR RI ini diketahui selesai diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012 lampau.

BACA PULA | Massa Aksi KPK Desak Gubsu Edy Tutup RSU Bina Kasih Medan

Kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, Muhaimin Iskandar mengaku kooperatif menjawab seluruh pertanyaan penyidik KPK terkait peristiwa yang menjeratnya itu.

Dirinya pun sempat mengaku siap membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini saya membantu KPK untuk ikut menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012. Memang selama ini ada program perlindungan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri. Ini untuk memproteksi dan menjadi sistem perlindungan TKI kita,” katanya di parkiran Gedung KPK, Kamis 7 September 2023.

BACA PULA | KPK dan Kejagung Bisa Kolaborasi Periksa 3 Broker Serta OPD Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut

Kepada penyidik KPK, Muhaimin Iskandar mengaku sudah menjelaskan seluruh duduk perkaranya.

“Saya bantu KPK, saya sudah jelaskan semua yang saya tahu, yang saya dengar dan semua yang saya ingat. Semoga penjelasan ini KPK bisa cepat. Terimakasih untuk KPK yang terus melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi,” papar Cak Imin.

KPK menyebut ada potensi kerugian negara sebesar Rp4,5 triliun yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi ini.

BACA PULA | Terkait Penertiban Galian C, Pengamat Hukum: Gubsu jangan Diamkan Surat KPK, Agar tak Ada Pembiaran Hukum

Dari catatan TOPMETRO.NEWS dalam dugaan korupsi itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pegawai Kemnaker dan satu pihak swasta.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diketahui saat ini digadang-gadang sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang akan berpasangan dengan Anies Baswedan yang tergabung dalam Partai Koalisi Perubahan.

reporter | dpsilalahi

Related posts

Leave a Comment