Perempuan Ini Ditangkap Polsek Stabat Saat Sembunyi di Kontrakannya

Perempuan Ini Ditangkap Polsek Stabat Saat Sembunyi di Kontrakannya

topmetro.news – Polsek Stabat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DM (23) warga Dusun III Batu VIII Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu yang selama ini bersembunyi di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Link.VI Kelurahan Kwala Bingkai Kecamatan Stabat, Kamis (07/9/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto membenarkan jika pelaku terduga penganiayaan tersebut telah diamankan di Polsek Stabat.

Kasi Humas menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi bermula pada hari Minggu (29/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB korban Beyby Ayu (23) warga Dusun V Karya Citra Desa Besilam Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat sedang berada di Pekan bersama rekannya Tiara sedang melihat lihat jilbab.

Tiba-tiba pelaku DM datang dengan mengendarai sepeda motor dan meludah di depan korban. Kemudian korban menegurnya dengan mengatakan “sopan sedikit kau”.

Akan tetapi pelaku tidak menjawab melainkan langsung menjambak rambut korban dengan tangan kanannya. Dan membenturkan kepala korban ke tiang gantungan jilbab. Sedangkan tangan kiri pelaku mencakari muka terlapor berulang ulang ke wajah korban.

Merasa kesakitan, korban berusaha untuk melepaskan diri, namun karena jambakan pelaku terlalu kuat. Sehingga rekan korban Tiara dan Togar (keduanya saksi) yang berada di tempat kejadian memisahkan mereka.

Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di keningnya. Lalu luka gores di pelipis, hidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri.

Laporan

Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Polsek Stabat agar pelaku hukum sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH memerintahkan Kanit Res Ipda Heri N.Opusunggu SH untuk melakukan penyelidikan.

Sejak adanya laporan korban, Team Ops Unit Reskrim Polsek Stabat berupaya mencari keberadaan pelaku.

Puncaknya, pada hari Kamis (07/9/2023)sekira pukul 13.00 WIB Kanit Res Ipda Henri N. Opusunggu SH dan Anggota berhasil mendapat informasi bahwa terlapor berada di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Lingk. VI Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat.

Selanjutnya, Kanit Reskrim dan Anggota berhasik mengamankan terduga pelaku dan membawa ke Mapolsek Stabat untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Kasus penganiayaan ini sudah di tangani.

“Artinya, Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku kasus tindak pidana lainnya yang saat ini laporannya sudah diterima Polres dan jajaran nya. Karena ini memang tugas dan tanggungjawab Polri dalam melayani segala laporan dari masyarakat,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment