Cabuli Siswi SMA, Sopir Angkot Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Sebut saja Mawar (16) warga Jalan Bunga Ncole VIII, Kelurahan Kemenangan Tani,Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pencabulan yang di lakukan Arisco Berasa, (22), pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot, warga Jalan Kapitan Purba, Gang Budi Murni, (Simpang Simalingkar Medan).

Informasi yang di terima wartawan Rabu (19/7), menurut Kapolsek Delitua Wira Prayatna Sik, dalam keterangan pers nya mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu (16/7) lalu sekitar pukul 15.00 wib. Korban yang berstatus pacaran dengan pelaku ini awalnya dihubungi pelaku dan mengajak ketemuan. Setelah berjumpa di Jalan Jamin Ginting. Kemudian pelaku mengajak korban ke rumah kos nya.

Sesampainya di kamar kos tersebut, pelaku mulai merayu korban untuk melakukan hubungan intim. Awalnya, korban menolak, pelaku terus merayu korban agar melakukan hubungan suami istri. Itu pun tetap di tolak korban. Pelaku pun lalu, memberi sinyal dengan iming-iming akan menikahi korban. Korban meniduri korban layaknya suami istri. Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan intim ditempat yang sama.

Perbuatan bejat pelaku diketahui karena PG (51), ayah korban curiga dengan sikap anaknya yang mengalami perubahan psikis. Saat di interogasi, korban yang masih berstatus siswi SMK kelas XI awalnya tidak mau membuka suara dan memilih bungkam. Karena terus menerus ditanyai, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli Arisco Berasa. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Delitua. Selasa (18/7) malam, usai membuat laporan, pelaku akhirnya di tangkap pihak kepolisian dirumah kosnya dan langsung dibawa ke Mako.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1&2 UU RI No. 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan. (TM/08)

Related posts

Leave a Comment