Terkait Pendataan Tenaga Kerja, Kadisnaker Madina: Sejumlah Perusahaan Perkebunan Masih Mangkir

Sejumlah perusahaan perkebunan yang ada di Kabuoaten Mandailing Natal (Madina) masih mangkir saat ada panggilan untuk memberikan data terkait tenaga kerja.

topmetro.news – Sejumlah perusahaan perkebunan yang ada di Kabuoaten Mandailing Natal (Madina) masih mangkir saat ada panggilan untuk memberikan data terkait tenaga kerja.

Demikian penjelasan Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Madina Erman Gafar Nasution kepada wartawan, Selasa (3/10/2023), di ruang kerjanya.

Mantan Kabag Perekonomian ini juga mengatakan, pemanggilan terhadap perusahaan guna melakukan pendataan tenaga kerja, telah sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2021. Juga sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017. Yakni tentang tenaga kerja daerah yang wajib terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Madina.

“Tujuan pendataan karyawan perusahaan ini sebenarnya untuk melihat seberapa besar investasi perusahaan tersebut di Madina dalam menyerap jumlah tenaga kerja. Baik langsung atau tidak langsung,” akunya.

Lanjutnya kemudian, dari banyaknya perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Madina, hanya lima yang datang memberikan klarifikasi dan datanya. Namun itu pun tidak lengkap.

Padahal dalam surat undangan tertanggal 26 September 2023 lalu, Dinas Naker Madina hanya meminta data karyawan saja.

“Pendataan ini sangat penting. Selain sebagai data laporan, Dinas Tenaga Kerja juga mendorong agar perusahaan mendaftarkan karyawannya, baik karyawan tetap maupun karyawan lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga hak karyawan terakomodir,” pungkasnya.

Erman Gafar juga menuturkan, pendataan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan sejumlah perusahaan yang kemungkinan melakukan monopoli tenaga kerja tanpa melalui ‘outsourcing’.

Daftar Perusahaan

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan sumber dari data yang ada di Disnaker Madina, yang hadir pada pertemuan itu memberikan klarifikasi data karyawan perusahaannya adalah PT Sago Nauli, PT RMM, PT Gruti Lestari Pratama. Kemudian, 4 unit PTPN IV yakni PKS Timur, Kebun Balap, Kebun timur, Unit Kebun Plasma. Lalu juga ada perusahaan PTPSU Unit PMKS.

Akan tetapi tambahnya, dari kelima perusahaan itu pun belum menyerahkan data fiks terkait tenaga kerja perusahaan. Namun mereka menandatangani notulen rapat dan berjanji akan menyerahkan data tersebut secepatnya.

Berikut daftar nama perusahaan yang belum hadir dan meminta jadwal ulang pertemuan, yakni PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) lokasi Muara Batang Gadis. Lalu, PT Dipta Agro Lestari (DAL), PT Ernama Karya (EK), PT Madina Agro Lestari (MAL), PT Palmaris Raya (PR).

Kemudian PT Rendi Permata Raya (RPR), PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), PT Rizkina Mandiri Perdana (RMP). PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) lokasi Linggabayu. Serta PT Sawit Sukses Sejati (SSS) lokasi MBG.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Advertisement

Related posts

Leave a Comment