Bupati Zahir Rekomendasikan Penggunaan Limbah Sawit Organik Kurangi Pupuk Kimia

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP turut merekomendasikan penggunaan limbah sawit untuk dijadikan pupuk deskomposer organik demi mengurangi pemakaian pupuk kimia.
Advertisement

topmetro.news – Bupati Batubara Ir H Zahir MAP turut merekomendasikan penggunaan limbah sawit untuk dijadikan pupuk deskomposer organik demi mengurangi pemakaian pupuk kimia.

Terkait dukungan dan kepedulian Zahir ini dibuktikan ketika bersama Kadis Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait, Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara, dan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara, meninjau lokasi dekomposer pupuk organik limbah sawit di areal kebun sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador.

Kamis (19/10/2023), Bupati Zahir meninjau secara langsung pengolahan dekomposer pupuk organik limbah sawit yang digagas oleh PT Bio Energi Rimba yang memanfaatkan tanah kosong menjadi tempat pengolahan limbah sawit untuk dijadikan pupuk organik, sebagai tambahan pupuk untuk tanaman sawit itu sendiri.

Dari hasil penelitian yang didapat, pemupukan dengan limbah sawit ini dapat membantu pertumbuhan daun dan kualitas buah sawit yang lebih baik. Pengaplikasian limbah sawit sendiri harus dilakukan mengelilingi pohon sawit dan kemudian akan disiram dengan air dekomposer sebanyak 20 liter ke limbah sawit tersebut di tiap-tiap pohonnya.

Bupati Zahir sendiri terlihat sangat antusias dalam pengaplikasian pupuk organik ini. Menurutnya limbah sawit organik ini sangat membantu mengurangi penggunaan pupuk kimia dan hal ini tentu dapat membantu mengatasi kelangkaan pupuk.

“Pemkab Batubara akan terus bersinergi dengan pihak perkebunan, perusahaan pengolahan limbah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan inovasi pupuk organik dekomposer limbah sawit ini,” ucap Bupati Zahir.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment