topmetro.news – Seluruh Kepala Desa diminta segera mensertifikatkan seluruh aset desa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan.
Hal ini Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi sampaikan saat membuka sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Dinas PUTR Asahan, Selasa (17/10/2023).
Lebih lanjut, Wabup mengatakan pensertifikatan aset desa ini untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan. Seperti terjadinya sengketa antara Pemerintah Desa dengan masyarakat saat Pemerintah Desa ingin membangun aset desa tersebut.
“Apabila Pemerintah Desa sudah mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, maka Pemerintah Desa dapat membangun aset desa tersebut. Tanpa adanya sengketa dari masyarakat. Sertifikat aset desa tersebut di pegang Pemerintah Desa,” kata Wabup.
Wabup mengucapkan terima kasih kepada BPN Asahan yang selama ini bersinergi dalam mewujudkan visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.
Kepala BPN Asahan Fachrul Nasution menyampaikan tujuan PTSL untuk menertibkan administrasi terkait aset yang desa miliki. Selanjutnya menghindarkan desa dari sengketa, memudahkan dalam integrasi data pertanahan.
“Data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat di jadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan,” kata Fachrul
Wabup dan Kepala BPN memberikan cinderamata kepada Kepala Desa Sidomulya yang paling responsif dalam PTSL dan Kepala Desa Sei Alim Hasak dengan berkas yuridis terbanyak.
Penulis : EN