Transaksi Tembus Rp200 Triliun, Baskami Minta Pemerintah Blokir Judi Online

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting minta pemerintah untuk melakukan pemblokiran segala situs maupun aplikasi judi online yang sedang masif di masyarakat.

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting minta pemerintah untuk melakukan pemblokiran segala situs maupun aplikasi judi online yang sedang masif di masyarakat.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, judi online sudah merebak di masyarakat dan telah masuk ke segmen remaja serta anak-anak dan kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun. Hal ini harus cepat ditangani, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).

Baskami mengatakan, angka itu dapat hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online sejak tahun-tahun sebelumnya hingga September 2023.

“Belum ada langkah cepat dari pemerintah untuk mengantisipasi judi online ini. Saya kira kita harus tindak cepat ini,” tambahnya.

Baskami menyayangkan, dampak judi online ini telah masuk ke kalangan masyarakat bawah. Alhasil pendapatan masyarakat menurun.

“Saya pada kunjungan reses, menerima keluhan ibu-ibu, bahwa suaminya juga ikut-ikutan main slot. Saya tanya apa itu slot, ternyata judi online. Penghasilannya berkurang, untuk belanja, belum lagi sekolah anak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, efek candu dari judi online itu, juga mampu membuat orang-orangnya berbuat nekad.

“Ya, pertama diberi kemenangan. Sistem itu telah dipasang sedemikian rupa, setelah kekalahan terus-menerus, barulah menjual aset. Bila aset sudah tidak ada, kemudian berbuat nekad, berbuat kejahatan,” imbuhnya.

Koordinasi

Baskami mendorong aparat kepolisian melalui divisi penanganan siber untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan pemerintah.

Untuk tingkat provinsi maupun daerah, lanjut Baskami, Dinas Permberdayaan Peremupuan dan Anak, Dinas Pemuda dan Olahraga juga harus gencar melakukan sosialisasi bahaya kecanduan judi online.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Apalagi di Sumatera Utara aparat kita melalui personel Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara tekah meringkus 10 pelaku judi online di Medan Johor, dapil saya,” katanya.

Ia berharap kaum ibu juga mengawasi anak-anaknya yang sering bermain judi online ini.

“Awasi anak-anak kita. Beri pengertian bahayanya judi online ini. Anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga,” pungkasnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment