Pencuri Burung ‘Disangkarkan’ di Polsek Sunggal

TOPMETRO.NEWS – Ryan (31) warga Bukit Lawang Bohorok terpaksa disangkarkan warga ke Mapolsek Sunggal. Pasalnya Ryan tertangkap warga mencuri burung Murai Batu milik Jhon alias Acek (55) di Jalan Binjai KM 15,7 Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Jumat (21/7) pukul 14.00 WIB.

Informasi diperoleh di Mapolsek Sunggal, korban mengetahui burung kesayangannya itu dicuri oleh pelaku ketika ingin memberi minum burung. Setibanya di depan sangkar, korban terkejut melihat sangkar burungnya telah patah dan tak melihat burung seharga Rp30 juta itu berada di dalam sangkar.

“Burungnya di lantai dua, pas aku mau kasi minum ke atas tiba-tiba burung Murai Batu ku sudah nggak nampak lagi di dalam sangkar,” ucap korban di Mapolsek Sunggal.

Melihat itu, korban yang tak ingin hewan peliharaannya hilang begitu saja langsung bertanya pada warga sekitar rumahnya. Beruntung, salah seorang tetangga korban melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan baru melintas tak jauh dari lokasi.

Bermodalkan informasi itu, korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Ada tetangga saya yang lihat dia lewat menuju ke pasar besar. Langsung lah saya kejar,” tambah korban.

Ketika diinterogasi, pelaku pun mengaku mencuri burung milik korban dengan cara melompat dari bangunan kosong tepat berada disamping rumah korban.

“Katanya dia masuk dari samping rumah saya. Sesampainya di atas dia langsung melompat. Burung saya kan di lantai dua saya taruh,” lanjut korban sembari mengatakan bahwa burung kesayangannya itu akan mengikuti kontes burung beberapa hari lagi.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Manik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku dan sedang dalam pemeriksaan.

“Benar, saat ini pelaku sudah kita amankan. Sementara korban sedang membuat laporan pengaduan,” terang Manik.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment