Hussst..!! Jangan Bilang-Bilang Ya Bang, Kios di Pasar Delima Sudah Dijualbelikan Seharga Puluhan Juta

Kisruh perebutan kios di Pasar Delima Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batubara, Sumut, kian memanas. Prokontra bahkan berujung ibarat 'cuci berita' saling lontar di antara pengkritik maupun para pendukung kebijakan Pemkab Batubara.

topmetro.news – Kisruh perebutan kios di Pasar Delima Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batubara, Sumut, kian memanas. Prokontra bahkan berujung ibarat ‘cuci berita’ saling lontar di antara pengkritik maupun para pendukung kebijakan Pemkab Batubara.

Berangkat dari persoalan itulah kemudian awak media ini coba menelusuri apa sebenarnya yang telah terjadi. Sehingga menjadi pemantik kekisruhan antarsesama pedagang di Pasar Modern yang usianya sudah lebih dari 50 tahun. Serta baru belakangan ini mendapat renovasi oleh pemkab setempat, dengan menggunakan dana hibah bersumber dari APBN 2022.

Lalu ketika awak media ini berkeliling, tiba-tiba sebut, saja namanya US (32), salah satu anak pedagang pasar menegur dan mengajak ngobrol. Sampai pada saat ia berceloteh, bahwa seluruh kios yang baru direnovasi di Pasar Delima, memang dijualbelikan oleh oknum-oknum yang enggan disebut namanya oleh US.

“Pecah di perut ya Bang. Gak ngerti aku. Sebetulnya kios-kios di pajak (pasar) ini punya siapa. Punya pribadi perseorangan atau milik pemerintah? Kalau punya pemerintah, kok bisa pulak dijualbelikan?” tanyanya dengan rasa penasaran, Kamis (16/11/2023), sekira pukul 13.15 WIB.

“Tak tanggung pulak. Bayangkan Abang harga 1 kios dibanderol sampai Rp10 juta hingga Rp25 juta. Dan 6 kios yang berada paling depan seharga gila sampai mencapai Rp100 juta,” ungkap US sambil geleng-geleng kepala.

Database

Terpisah, Raya Napitupulu selaku Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura menjelaskan, dulu sebelum pasar itu terbakar, pedagang di sana damai-damai saja. Namun sesudah pasar dibangun, tiba-tiba muncul indikasi ‘kepentingan’ dari pihak pemerintah,” pungkasnya.

Lebih jauh Raya menguraikan, di tengah kekisruhan pembagian kios itu, ironisnya pihak pemerintah mengklaim enam kios paling terdepan untuk fasilitas umum. Dan fasilitas umum itu maksudnya adalah untuk ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan kamera perekam CCTV.

Namun beberapa hari yang lalu ada beberapa oknum pengusaha toko emas yang datang dan memfoto kios-kios tersebut. Sedangkan beber Raya, bahwa dari hasil konfirmasi pihaknya ke Dinas Naker Perindag Batubara, pembagian kios maupun los di Pasar Delima berdasarkan ‘database’.

“Ini database kita. Kalau memang benar berdasarkan database. Kita punya data dari 42 nama, ada 2 nama yang tidak terdaftar di database. Yakni DWS Manihuruk dan SM Hutasoit. Dan mereka bukan pedagang di Pasar Delima. Tapi ‘database’ Disnaker tidak pernah ditunjukkan sama kita,” bilangnya sembari menunjukkan database milik Tim Peduli Pedagang Pasar Delima.

“Kami ini orang kecil. Kami hanya ingin berjualan untuk menghidupi keluarga kami. Jadi tolong berikan hak kami. Dalam hal ini pemerintah harus jujur dalam pembagian kios maupun los di Pasar Delima ini dengan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan data,” pinta Raya.

Di tempat yang sama, seorang emak-emak tiba-tiba mengungkapkan, kalau memang harus bayar, mereka juga mau. “Tapi buatlah berita acaranya atau kwitansi sebagai bukti,” celetuknya.

Kepada Tim DPC PJS (Pro Jurnalis media Siber), seorang pejabat berwenang di Batubara yang meminta namanya tak muncul dalam pemberitaan, terkesan membenarkan soal jual beli kios. “Cemalah Bang. Kemungkinan orang itu tidak bayar. Kalau seandainya orang itu mau membayar, kan bagus, dibuat surat perjanjian sebagai jaminan,” katanya.

Spanduk

Selanjutnya, dari pantauan di lokasi pasar, banyak spanduk terpasang, menggambarkan adanya kisruh perebutan kios. Di antaranya bernarasi, ‘Usut Tuntas Mafia Dugaan Jual Beli Kios. Juga ada spanduk mosi tidak percaya dengan narasi, ‘Kami Para Pedagang Pasar Delima Indrapura Menyatakan, Ketua P3DI dan Pengurusnya Telah membuat Situasi Potensi akan timbulnya perpecahan dan bentrokan antar sesama Pedagang Pasar Delima’.

Selain itu tampak pula terpampang daftar 42 nama penerima kios. Akan tetap anehnya, ada setidaknya 11 nama daftar tersebut yang memiliki lebih dari 1 kios.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment