topmetro.news – Ratusan masyarakat Kenegerian Sihotang yang terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu, melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Samosir, Senin (4/12/2023).
Beberapa tuntutan antara lain penutupan PT. TPL yang melakukan penebangan pohon di Kenegerian Sihotang. Mereka menduga itulah yang jadi penyebab terjadinya banjir bandang pada Senin (13/11/2023) lalu.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Drs Martua Sitanggang, Asisten I dan II, staf ahli bupati serta sejumlah pimpinan OPD terkait, langsung menemui massa.
Usai menyalurkan aspirasinya, beberapa perwakilan dari massa aksi juga diterima oleh Bupati Samosir bersama jajaran di Ruang Lobi Lantai II. Perwakilan masyarakat di antaranya Catur Sihotang, Marko Sihotang, Sartono Sihotang, Parasian Sihotang, dan Chandra Sihotang.
Pada pertemuan tersebut Catur Sihotang bersama perwakilan lainnya menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Di antaranya, agar Bupati Samosir melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat agar menutup operasional PT TPL. Kemudian pemerintah agar mengembalikan status Sitonggitonggi ke hutan lindung. Juga minta agar PT TPL memberikan ganti rugi atas seluruh kerusakan yang terjadi akibat banjir bandang tersebut.
“Kami masyarakat Sihotang merasa cemas. Tolong kami diberikan kepastian. Apakah kami masih nyaman tinggal di Sihotang. Kami takut terjadi banjir susulan, mengingat saat ini musim penghujan,” tambah Catur Sihotang.
Menanggapi aksi ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan terimakasih atas aspirasi tersebut. Ia juga menyampaikan, atas nama pemerintah turut prihatan atas kejadian bencana lalu.
“Maka, begitu mendengar terjadinya bencana itu, kami langsung hadir di lapangan. Pertama untuk memastikan kondisi sebenarnya dan masyarakat mendapat perlindungan, serta mendapat bantuan makanan dan medis,” kata Vandiko.
Surati TPL
Menanggapi tuntutan masyarakat, Vandiko Gultom mengatakan, untuk menutup operasional PT TPL bukan kewenangan pemda. Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Akan tetapi, Bupati berjanji akan melayangkan surat tertulis kepada pemerintah atasan untuk permohonan melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab terjadinya banjir bandang oleh tim independen. Juga akan menyurati TPL untuk melakukan kajian dan mitigasi.
“Jika terbukti memang penyebabnya karena penebangan pohon oleh TPL, saya siap berada paling depan untuk menolak TPL. Ini komitmen saya. Karena saya tidak mau main-main,” tegas Vandiko.
Bupati juga menyampaikan bahwa sebelum terjadi banjir bandang di Kenegerian Sihotang, Pemkab Samosir sudah dua kali melayangkan surat kepada TPL. Yakni pada Bulan Agustus 2023 dan Oktober 2023. Tujuannya, agar TPL menghentikan sementara aktifitas penebangan dan lebih dahulu melakukan kajian dan mitigasi di Sitonggitonggi.
“Pemerintah Kabupaten Samosir berada di pihak masyarakat. Maka kita sepakat hari ini akan kita surati pemerintah atasan untuk melakukan investigasi menyeluruh,” kata Vandiko.
Pemulihan
Wakil Bupati Martua Sitanggang MM menambahkan, pemerintah saat ini akan mengutamakan dan fokus untuk pemulihan pascabencana di Kenegerian Sihotang.
“Saya juga sepakat agar ijin TPL ditinjau kembali dan dilakukan evaluasi. Paling tidak kawasan yang berpotensi menimbulkan bencana agar keluar dari wilayah operasional TPL,” kata Martua.
Setelah melakukan perdiskusian dengan perwakilan aksi damai, pada kesempatan itu, Bupati Samosir Vandiko Gultom menandatangi surat permohonan investigasi kepada Gubernur Sumatera Utara.
Isi surat tersebut adalah untuk meminta fasilitasi investigasi oleh tim independen dengan mengikutsertakan Forkopimda dan akademisi untuk mengetahui penyebab banjir bandang di Kenegerian Sihotang
Kemudian memohon untuk meninjau kembali ijin penebangan oleh PT TPL di Sektor Tele Samosir, untuk menghindari terjadinya banjir bandang. Sekaligus memenuhi amanat Perda Kabupaten Samosir No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Samosir Tahun 2018-2038. Bahwa seluruh wilayah dinding kaldera adalah merupakan kawasan perlindungan di bawahnya.
sumber | RELIS