Pemkab Samosir Gelar Uji Publik KLHS RPJPD Tahap II

Dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Samosir Tahun 2025-2045, Pemkab Samosir melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji publik, di Hotel JTS Parbaba Pangururan, Senin (4/11/2023).

topmetro.news – Dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Samosir Tahun 2025-2045, Pemkab Samosir melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji publik, di Hotel JTS Parbaba Pangururan, Senin (4/11/2023).

Uji publik untuk membahas perumusan skenario, identifikasi materi muatan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup. Juga penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambil keputusan kebijakan kegiatan.

Kadis Lingkungan Hidup Edison Pasaribu menyampaikan, uji publik ke-2 ini merupakan tahapan ke-5 dari 7 tahapan proses penyusunan KLHS RPJPD Samosir 2025-2045. Setelah tahapan ini akan berlanjut dengan rapat koordinasi penjaminan kualitas, pendokumentasian dan finalisasi KLHS RPJPD. Serta validasi ke Provinsi Sumatera Utara

Dalam tahapan uji publik ke-2 berlangsung identifikasi dan analisa kerangka kebijakan yang relevan dengan kebijakan penataan ruang. Serta identifikasi dan perumusan faktor penting dalam pembuatan keputusan.

Harapannya, kegiatan dapat menghasilkan rumusan alternatif dan rekomendasi dalam proses mengidentifikasi dokumen rancangan awal yang merupakan rangkaian sistematis secara menyeluruh dan partisipatif. Juga memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dengan pembangunan suatu wilayah.

Edison menyampaikan, dari awal tahapan terdapat 120 isu strategis yang menjadi pembahasan. Dan setelah perumusan, mengerucut menjadi 14 tanggapan isu strategis.

“Kami sangat membutuhkan masukkan atau saran-saran, gagasan positif dari seluruh peserta. Sehingga kualitas kajian lingkungan hidup strategis RPJPD 2025-2045 sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Edison.

Para peserta uji publik adalah, pimpinan OPD, para camat, BPS Samosir, BUMN/D dan ormas PBB. Narasumber dari Dosen HKBP Nomensen, Dimpos Manalu.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment