Operasi Lilin Toba Tahun 2023 Berakhir, Polres Toba Lanjut dengan KRYD

topmetro.news Usai pelaksanaan operasi Lilin Toba 2023, pihak Polres Toba kembali melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD).

Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, menuturkan dalam siaran pers, pada pesan singkat WhatsApp-nya, terkait agenda KRYD, merupakan petunjuk Poldasu.

“Karna masih dalam suasana liburan Tahun Baru, Kita (Polres Toba, red), tetap melanjutkan pengamanan, yakni KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. KRYD adalah petunjuk Polda Sumut, dengan tujuan antisipasi potensi kemacetan lalulintas arus balik Nataru 2023/ 2024. Dan dilaksanakan mulai tanggal tiga sampai tujuh (03-07) Januari 2024,” jelas Bungaran, Kamis, siang, (04/01/2024).

“Termasuk pos-pos pengamanan yang tersebar di wilayah hukum Polres Toba, baik itu di Pos PAM Bundaran Balige, Pos PAM Silimbat, Pos PAM Porsea dan Pos PAM Simpang Sibisa Lumbanjulu, semuanya masih tetap di gelar, terlebih mengantisipasi arus balik yang diprediksi masih ada berlangsung,” terangnya lagi.

Terkait pelibatan jumlah personel dalam agenda operasi KRYD, diwilkum Polres Toba, Bungaran menyampaikan, bahwa masih tetap melibatkan seluruh jumlah personel Polres Toba dan Polsek jajaran.

Selain operasi KRYD, Bungaran juga menyampaikan, Polres Toba juga tetap melayani pengaduan dan layanan. Antaralainnya, pengurusan SIM, SKCK dan lainnya, tetap berjalan seperti biasanya.

Sesaat mengakhiri siaran persnya, tak luput AKP Bungaran juga berpesan agar masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalulintas, selama menikmati liburan Nataru saat ini, kendatipun pihaknya, Polres Toba tetap melanjutkan kegiatan operasi pengamanan KRYD.

“Kendati operasi lanjutan KRYD di Polres Toba, khususnya di suasana liburan Tahun Baru 2024 ini, kami (Polres Toba, red), meminta dan mengimbau kepada masyarakat, agar dalam menjalani aktifitas di jalan, tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalulintas, serta melengkapi diri dengan kelengkapan, sebagaimana telah diatur oleh aturan dalam berlalu lintas di jalan,” pungkasnya.

penulis | Guntur

Related posts

Leave a Comment