Butuh Penyegaran, Pejabat Eselon II Pemprovsu Ikuti Assesment

Uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga kini masih berlangsung.

topmetro.news – Uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga kini masih berlangsung.

Bahkan pada 19 – 20 Januari 2024, para eselon II tersebut dijadwal untuk mengikuti asesmen atau penilaian di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara.

“Ya memang ini kan (uji kompetensi) sudah berlangsung sejak diumumkan 12 Januari kemarin. Benar, mereka per hari ini mengikuti asesmen di USU sampai tanggal 20,” ujar Ketua Tim Panitia Seleksi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemprov Sumut Arief S Trinugroho menjawab wartawan, Jumat (19/1/2024).

Sekdaprov Sumut itu menyebut, dia hanya sebagai pelaksana dalam uji kompetensi untuk para pejabat eselon II dari Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin. Kegiatan ini diakuinya bagian daripada penyegaran organisasi perangkat daerah.

Kemudian soal setelah kegiatan dimaksud selesai terlaksana nantinya, lantas ada rotasi atau mutasi jabatan di lingkup eselon II Pemprovsu, disebutnya menjadi kewenangan Pj Gubsu.

“Pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bapak Pj gubernur-lah yang berhak memutuskan nanti seperti apa, sebagaimana kebutuhan dalam organisasi. Jadi tergantung pak Pj Gubernur,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di kantor Gubsu, Jumat 19 Januari 2024, uji kompetensi ini didasari surat rekomendasi dari wakil ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-113/JP.00.01/01/2024 tanggal 10 Januari 2024. Ihwalnya sangat jelas bahwa uji kompetensi tersebut dalam rangka mutasi/rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau pejabat eselon II.

Usai tes asesmen nanti, para eselon II dijadwal mengikuti wawancara di Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro No.30, Medan. Yakni dari 22-24 Januari mendatang. Sebanyak 35 pejabat eselon II Pemprovsu tersebut akan dibagi menjadi tiga sesi untuk mengikuti tahapan dimaksud.
Informasi ini berdasarkan surat pengumuman Tim Pansel Uji Kompetensi JPTP Nomor 004/Pansel-Ukom/I/2024 tertanggal 12 Januari.

Pj Gubsu Hassanudin mengatakan kegiatan mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.

Ihwal kapan kegiatan akan dilaksanakan, ia belum bersedia mengomentari lebih jauh.

“Nanti ada mekanismenya, inikan untuk perbaikan kita bersama,” ujarnya menjawab wartawan, 12 Januari 2024.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment