Istri Selalu Menolak, Ayah Bejat Rudapaksa Putri Kandung Dibawah Umur Hingga Melahirkan

penjara1

TOPMETRO.NEWS – Ayah bejat yang satu ini, ulahnya tak pantas ditiru. Dia tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Parahnya, akibat ulah ayah bejat berinisial AM (45) ini, korban dilaporkan melahirkan anak dari benih yang ditanam sang ayah.

Beruntung sang ayah bejat sudah ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah merusak masa depan buah hatinya itu.

BACA PULA | Maruarar Sirait: Figur Bung Karno Ada di Pak Jokowi

Seperti disiarkan TOPMETRO.NEWS dari instagram @txt.viral pada Selasa 23 Januari 2024.

Narasi di laman IG itu menyebut pria yang merusak masa depan darah dagingnya itu tercatat sebagai warga Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, personel Reskrim Polresta Sidoarjo sudah membekuknya.

Menurut polisi, perbuatan ayah bejat itu berawal pada April 2022 silam, sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA PULA | Jelang Pemilu 2024, KPU Pakpak Bharat Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Suara

Ayah bejat yang kini jadi tersangka itu menyuruh korban untuk memijatnya.

Ketika itu, tersangka memaksa korban agar menuruti birahinya, namun saat itu menolak sambil menggelengkan kepala.

Sayangnya, ayah bejat tetap memaksa dan melepas pakaian korban hingga terjadilah hal-hal yang tak diinginkan tersebut.

Polisi menjelaskan, usai dirudapaksa, korban diintimidasi untuk tidak melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

BACA PULA | Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Agincourt Resources Diganjar Tamasya Award dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Kombes Christian Tobing, Kapolresta Sidoarjo menjelaskan persetubuhan ayah dan putri kandung itu terjadi berulang-ulang. Bahkan, menurut polisi, sebulan setidaknya korban dirudapaksa sebanyak dua kali.

Terakhir, menurut polisi, ayah bejat mengulangi perbuatannya pada Agustus 2023.

“Kalau dari pengakuan tersangka, sudah l0 kali,” kata Kombes Christian Tobing kepada wartawan pada Senin 22 Januari 2024.

BACA PULA | Tips Rahasia Awet Muda, Coba Kamu Tirukan Kebiasaan ini

Selanjutnya, urai polisi, korban diketahui berbadan dua. Ibunya sempat mengkhawatirkan kondisi korban terlebih perutnya kian hari semakin membesar. Namun saat ditanya, korban selalu bungkam.

Nah, pada Desember 2023, barulah korban membuka aib ayah bejat yang sejatinya menjaga dirinya itu.

Tak pelak lagi, ibunya didampingi korban membuat pengaduan resmi ke Polresta Sidoarjo pada 30 Desember 2023.

BACA PULA | Komitmen AdMedika Wujudkan Ekosistem Kesehatan Indonesia Lewat Kolaborasi Layanan Telemedisin

Saat dilaporkan, lanjut polisi, korban sedang mengandung dengan usia kandungan 9 bulan. Akhirnya pada 14 Januari 2024 korban diketahui sudah melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki.

Motifnya, menurut Kombes Christian Tobing, setiap tersangka ingin bersetubuh dengan istrinya, selalu ditolak hingga tersangka melampiaskan kepada anaknya.

Kini sang ayah bejat dijerat pasal 81 ayat 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Tersangka sudah ditahan, lanjut proses hukumnya,” kata polisi.

penulis | dpsilalahi

Related posts

Leave a Comment