Pemkab Asahan Raih Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos, MSi menerima penghargaan Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Selasa (23/1).

topmetro.news – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos, MSi menerima penghargaan Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan diserahkan anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan, Selasa (23/1).

Sekda Provinsi Arief S Trinugroho menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.

Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan dari sisi pengelolan pengaduannya, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

“Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian dikoreksi, diserahkan ke Pemda. Jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dan dituntaskan atau tidak”, kata Dadan.

Wakil Bupati Asahan menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan predikat zona hijau kwalitas tinggi tahun 2023 kepada Pemkab Asahan.

Wabup juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan publik dengan baik selama tahun 2023. Kita berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga ke depannya Pemkab Asahan harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Ombudsman”, kata Wabup.

Penulis | EN 

Related posts

Leave a Comment