Penertiban Pasar Bulan Ricuh, 4 Satpol PP Terluka

TOPMETRO.NEWS – Fraksi PDIP DPRD Kota Medan berang akibat digusurnya kios-kios pedagang di Pasar Bulan, Kecamatan Medan Kota yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan bersama tim gabungan, Selasa (25/7)

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Hasyim mengecam penggusuran sejumlah kios di Pasar Bulan tersebut. Hasyim menilai penggusuran Pasar Bulan itu tidak memiliki konsep yang baik. Soalnya, usai penggusuran itu Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum memiliki rencana yang jelas untuk merelokasi para pedagang yang telah digusur tersebut.

“Saya menilai penggusuran para pedagang di Pasar Bulan itu sebagai arogansi Pemko Medan. Soalnya, penggusuran para pedagang tidak disertai dengan solusi yang baik,” ungkapnya di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (25/7).

Hasyim menambahkan harusnya Pemko Medan memiliki solusi terlebih dahulu sebelum menggusur kios-kios di Pasar Bulan itu. Soalnya, dengan digusurnya kios-kios tersebut, maka para pedagang Pasar Bulan kehilangan mata pencaharian dan otomatis akan menambah jumlah pengangguran baru di Kota Medan.

“Dengan digusurnya para pedagang itu, maka Pemko Medan tidak menjalankan prinsip ekonomi kerakyatan. Soalnya, perekonomian rakyat kecil seperti para pedagang itu menjadi terancam dan mereka akan jadi pengangguran baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Penertiban pedagang di Jalan Bulan, Kota Medan, Selasa (25/7) berlangsung ricuh. Sedikitnya empat orang personil Satpol PP Kota Medan mengalami luka –luka terkena lemparan batu dari pedagang.

Para pedagang mencoba bertahan dengan melakukan perlawanan. Mereka tidak mau direlokasi ke pasar tradisional di sekitar karena merasa mereka telah berjualan sejak puluhan tahun dan keberadaan mereka resmi. Pedagang langsung melempar begitu personil Satpol PP dibantu instansi terkait tiba di lokasi sekitar Pukul 10.00 Wib. Tidak hanya lemparan batu, sumpah serapah pun diucapkan para pedagang meluapkan ketidakpuasannya terhadap Pemko Medan.

“Kami bukan pedagang liar. Kami resmi. Kami bekas pedagang Mercu Buana yang dipindahkan kemari,” ungkap salah satu pedagang.

Personil Satpol PP yang tidak tahan terkena lemparan kembali melempar. Tujuannya untuk meredam aksi pedagang tidak lebih parah. Saling lempar pun tidak terelakkan lagi. Akibat kalah kekuatan pedagang pun mundur. Begitu pedagang mundur, satu unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan langsung bekerja meratakan ratusan kios berdiri di jalan tersebut. Pedagang pun pasrah melihat kiosnya rata dengan tanah.

“Saat ini berdasarkan laporan yang saya terima, sedikitnya tiga orang personil terkena lemparan batu. Penertiban akan dituntaskan hari ini. Kalaupun dilanjutkan besok, paling pembersihan material. Biar Dinas PU Kota Medan cepat melakukan pengaspalan,” tegas Kasat Pol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan.

Sofyan menjelaskan dengan dilakukannya penertiban pedagang ini, selanjutnya pedagang dipersilahkan pindah ke pasar tradisional yang telah ditunjuk sebagai relokasi.”Silahkan mereka pilih mau berjualan dimana. Dinas PU Kota Medan pun bisa segera melakukan pengaspalan untuk memaksimalkan jalan tersebut yang akan dijadikan akses umum,” tambahnya.

Muhammad Sofyan mengungkapkan penertiban 382 kios di Pasar Bulan itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi Jalan Bulan sebagai akses transportasi.

“Kita sudah mensosialisasikan sebelumnya bahwa Pasar Bulan ini akan digusur. Karena kita akan mengembalikan fungsi Jalan Bulan ini seperti semula,” ungkapnya.

Kordinator Pedagang, Luat Siahaan mengungkapkan para pedagang kecewa dengan aksi penggusuran tersebut. Apalagi, Luat menambahkan Pemko Medan belum memiliki solusi yang jelas untuk merelokasi para pedagang itu.

“Para pedagang ini sudah berjualan disini selama 30 tahun lebih. Para pedagang sangat kecewa dengan penggusuran ini, apalagi belum ada lahan relokasi yang jelas untuk para pedagang,” ujarnya.(TM-04/TM-01)

Related posts

Leave a Comment