Polsek Patumbak Amankan 2 Pria dan 1 Wanita Bawa Narkoba di Medan Amplas

Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan dua orang pria dan seorang wanita pemilik narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan polisi di Jalan Alfalah Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (5/5/2024), sekira pukul 01.30 WIB.

topmetro.news – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan dua orang pria dan seorang wanita pemilik narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan polisi di Jalan Alfalah Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (5/5/2024), sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago menyebut, ketiga terduga pelaku bernama Ag (25) warga Jalan Garu IIA Kelurahan Harjosari I, Su (25) warga Jalan Garu IIB Kelurahan Harjosari I, dan UL (32) warga Jalan Garu III Kecamatan Medan Amplas.

“Kita amankan saat sedang melakukan patroli. Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak melihat tiga orang yakni dua pria dan seorang wanita berboncengan tiga mengendarai sepeda motor,” ujar Faidir, Selasa (7/4/2024).

Melihat gelagat yang mencurigakan, Tim Reskrim Polsek Patumbak langsung mengejar ketiga pelaku. Saat diberhentikan petugas, tersangka Ag berusaha mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu sambil melarikan diri menuju Jalan Sisingamangaraja dan berbelok ke Jalan Garu IIA.

Kejar-kejaran sempat terjadi. Namun akhirnya, tim berhasil mengamankan pelaku, tepatnya tak jauh dari tikungan Jalan Garu II A. “Hanya saja, terduga pelaku Ag saat diamankan langsung berontak, sambil menjerit-jerit sekuat-kuatnya, tak mau digari apalagi dibawa,” ujar Faidir.

Sementara, dua pelaku lainnya, saat interogasi mengakui, bahwa yang membeli sabu itu adalah Agam.

Setelah diamankan, ketiganya saat diinterogasi mengaku sabu paketan kecil tersebut adalah milik mereka. Mereka membeli secara patungan di Kampung Baru.

“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Patumbak bersama sejumlah barang bukti untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment