Puluhan Hektar Lahan Manggrove Dirambah Secara Ilegal di Desa Kwala Langkat Tanjung Pura

topmetro.news – Puluhan hektar lahan manggrove yang berlokasi di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Puluhan hektar lahan manggrove tersebut sengaja diperjualbelikan warga diduga melibatkan oknum Kepala Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Mahyu Danil.

Dari hasil pemantauan Topmetro serta rekan media lainnya ke lokasi berhasil mengkonfirmasi dengan warga yang diduga terlibat dengan jual beli lahan manggrove secara ilegal.

Sarkawi, warga yang berdomisili di sekitar lokasi mengatakan bahwa mereka sudah mengetahui kedatangan Tim Media dari pihak Polres Langkat.

“Kami udah tau ada yang mau datang ke sini dari Polres Langkat. Polisi Kehutanan dan Kepala Desa juga mau datang,” ujar Sarkawi yang terlihat emosi saat ditanyakan status lahan rumahnya.

di sekitar lokasi lahan manggrove dan nipah yang sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Dijelaskan Sarkawi, bahwa pemilik lahan yang dirambah bernama Simon Sembiring warga Kota Binjai.

Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59) warga Tanjung Beringin Pasar 3 Kecamatan Hinai yang disebut sebut merupakan oknum warga yang bertugas mengukur lahan yang diperjualbelikan.

“Simon yang menjual belikan lahan mangrove ke BS warga Binjai,” ujar Sarkawi dan Pardi. Saat ditanyakan apa kepanjangan nama inisial BS tersebut, keduanya pura-pura tidak tahu.

“Saya hanya makan gaji, Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Masalah penanggungjawab lahan si Salmon Sembiring, Salmon yang jual lahan ke BS,” ujar Pardi.

Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Kwala Langkat Ilham yang mengantar Tim Media ke lokasi mengatakan bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan manggrove.

“Selain ilegal, di sekitar lahan mangrove ada tambak udang yang dikelola masyarakat dengan nama Kelompok 20,” ujarnya.

Atas keberatan yang disampaikan Kades Ilham, oknum Kades Kwala Langkat Mahyu Danil sempat mengancam akan memecat Ilham sebagai Kades.

“Lahan ini udah ada Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa Kwala Langkat. Makanya saya berani memasukkan alat berat (escavator) ke sini.

Kata Kades itu lahan di luar dari zona hijau. Kalau benar ini lokasi tidak berijin, ya saya mundur,” ujar Sarkawi alias Olo.Kehadiran Tim Media ke lokasi sepertinya sudah bocor.

Sebab, operator escavator sudah menyembunyikan alat berat berupa escavator yang digunakan untuk merambah lahan manggrove.

Selain itu, operator escavator sudah terlihat ngumpul di rumah Sarkawi.

Puluhan hektar lahan mangrove tersebut menyebabkan habitat perkembangbiakan kepiting, udang dan ikan menjadi rusak.

Selain itu, dikhawatirkan desa di seputaran perambahan mangrove berdampak rawan banjir rob dari laut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat mengapresiasi kinerja awak Tim Media yang menyampaikan informasi terkait perambahan lahan manggrove.

“Tolong Sharelocation ya,” ujar Kapolda melalui WhatsApp rekan Chanel 7 pada saat Tim Media termasuk Topmetro di lokasi perambahan manggrove.

Penulis : Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment