Dituduh Curi Rokok, Fahmi Dianiaya Teman Sekampung

dituduh curi rokok dianiaya teman sekampung

TOPMETRO.NEWS – Fahmi Noviandri (23) warga Jalan Ileng Lingkungan 29 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, babak belur dihajar M. Risky (23) yang tak lain merupakan sohib sekampungnya sendiri.

Pasalnya Fahmi dituduh mencuri rokoknya saat bersama-sama sedang mendirikan warung remang-remang miliknya di kawasan Jalan Ileng Pinggir Benteng Sungai Deli Lingkungan 29 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kamis (27/7).

Informasi yang diterima menyebutkan ketika itu korban diajak pelaku membantu mencarikan bambu untuk membuat warung di seputaran pinggir sungai dengan upah Rp3.000 per batang.

Namun karena ada keperluan, Fahmi Noviandri pamit pulang dengan Risky. Setelah itu korban beranjak pulang dengan berjalan kaki.

Tanpa disangka tiba-tiba Risky menghampiri Fahmi Noviandri dengan gaya emosi menghajar dan menendang perut secara membabibuta.

“Aku gak sangka, tiba-tiba dia (Risky-red) datang menemuiku dan memukuliku, menendangku, menolakku,” kenang Fahmi.

Fahmi mengatakan, temannya itu emosi dan memukulnya, karena menyangka rokoknya hilang karenanya dirinya.

“Dia (Risky-red) menyangka kalau aku yang mencuri rokoknya,” ungkap Fahmi.

Akibat dianiaya Risky, korban menderita memar di tangan sebelah kanan dan perut sakit.

Karena menjadi korban penganiayaan, Fahmi mendatangi Mapolsek Medan Labuhan, untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Sementara itu, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Labuhan ketikan dihubungi TOPMETRO.NEWS membenarkan korban telah membuat laporan.

“Karena penganiayayaan itu, kita sarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkantibmas setempat terlebih dulu,” kata petugas.(TMI14)

Related posts

Leave a Comment