Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Samosir 2023 Diserahkan ke BPK RI Sumut

Bupati Vandiko Timotius Gultom ST menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Samosir TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut.

topmetro.news – Bupati Vandiko Timotius Gultom ST menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Samosir TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut.

Acara berlangsung, Jumat (15/3/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan.

Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.

“Terima kasih atas segala koreksi, masukan dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” ujar Vandiko.

Vandiko menyampaikan, masukan dan koreksi yang nantinya akan meningkatkan efektivitas kinerja dan tata kelola Pemkab Samosir dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Tentunya dilakukan dengan identifikasi masalah, evaluasi dan analisis secara independen, objektif dan profesional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan kebenaran informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Samosir TA 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditemukan sesuai amanat UU No 1 Tahun 2004.

“Pada Pasal 56 Ayat 3 dijelaskan, Gubernur/Bupati/Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment