Pelaku PETI ‘P’ Coba Beroperasi Lagi, Diusir Kapolsek Kotanopan

Diduga Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan seolah berusaha untuk melakukan kegiatan ilegal lagi, Kamis (21/03/2024) malam.

topmetro.news – Diduga pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan seolah berusaha untuk melakukan kegiatan ilegal lagi, Kamis (21/03/2024) malam.

Dan dari informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI yang mencoba beroperasi kembali itu berinisial ‘P’. Kuat dugaan, oknum ‘P’ ingin memasukkan alat berat di lokasi yang ada di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan.

Kapolsek Kotanopan AKP P Ritonga, menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (22/03/2024) malam, terkait hal itu, mengakui memang ada rencana yang mau beroperasi.

Namun menurut Kapolsek, ia langsung mengambil tindakan untuk mengusir alat berat yang sempat masuk dan ingin kembali melakukan aksi kegiatan ilegal tersebut.

“Benar ada. Kemarin memang ada mau coba-coba. Sudah ku usir, biar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Kotanopan,” ungkapnya kepada wartawan yang mengkonfirmasinya via seluler.

Pemberantasan PETI memang merupakan komitmen dari tingkat Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina. Seperti pernyataan Kapolres Madina AKBP Arie Paloh beberapa waktu lalu. Bahwa ia akan terus menindak pelaku PETI dan tidak memberikan kelonggaran.

“Kita akan tetap lanjutkan penyelidikan PETI dengan barang bukti dua excavator yang sudah kita sita di lokasi beberapa waktu lalu. Tidak ada kelonggaran. Karena ini sudah menjadi atensi dari Pak Kapolda Sumut,” tegas Alumni Akpol 2005 itu.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment