Bupati Samosir Lantik Marudut Sitinjak Sebagai Sekda Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Vandiko T Gultom mengambil sumpah dan melantik pejabat di lingkungan Pemkab Samosir, Jumat (22/3/2024), di Aula Kantor Bupati Samosir.

topmetro.news – Bupati Samosir Vandiko T Gultom mengambil sumpah dan melantik pejabat di lingkungan Pemkab Samosir, Jumat (22/3/2024), di Aula Kantor Bupati Samosir.

Salah satu yang ikut pelantikan adalah Marudut Sitinjak, sebelumnya menjabat Inspektur menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.

Pelantikan pejabat pemkab ini berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2024 tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Selain Marudut, Bupati juga melantik Tommy Naibaho untuk menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Selanjutnya, berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 90 Tahun 2024, Vandiko Gultom juga melantik 15 pejabat administrator dan sembilan pejabat pengawas.

Vandiko Gultom menegaskan pejabat baru untuk segera mengeksekusi program yang sudah ada. Kemudian turun langsung ke masyarakat, melihat secara langsung dan memastikan program, apakah susah berjalan. Karena menurutnya, program yang disusun berdasarkan kondisi lapangan, program dibuat dari hasil dari turun lapangan.

“Selamat bertugas bagi bapak/ibu sekalian yang baru dilantik. Saya berpesan agar selain melaksanakan kewajiban dan mengambil hak, bahwasanya harus dapat memahami tupoksi. Dan segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing,” ungkap Vandiko.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwasanya pelantikan pejabat merupakan hal yang lumrah dan biasa. Yang mana dalam pengambilan sumpah jabatan disesuaikan dengan kebutuhan birokrasi di Samosir.

Ia juga menyebutkan periodisasi kepala daerah saat ini bukan periode yang biasa. Karena normalnya lima tahun, namun pada periode ini termasuk Samosir berjalan 3,5 tahun. Sehingga tinggal sekira enam bulan waktu efektif.

Maka kembali ia mengingatkan OPD untuk bersinergi demi percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Turun ke lapangan dan mengakselerasi program kita di lapangan. Tingkatkan sinergi satu sama lain. Tingkatkan kinerja dan gunakan kesempatan benar-benar melayani masyarakat. Jadikan nats pelantikan sebagai penghantar dan pengingat dalam bekerja. Maka bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment