Minta HS Diperiksa, Ditreskrimsus Polda Sumut Diapresiasi Gercep Tangani LP Wartawan

Sejumlah wartawan, Jumat (9/8/2024), mengapresiasi gercep (gerak cepat) Polda Sumatera Utara melalui Ditreskrimsus menindaklanjuti laporan pengaduan (LP) sejumlah wartawan.

topmetro.news – Sejumlah wartawan, Jumat (9/8/2024), mengapresiasi gercep (gerak cepat) Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menindaklanjuti laporan pengaduan (LP) sejumlah wartawan.

Di mana dalam hal ini, pada Hari Kamis (8/8/2024), sejak sekira pukul 15.30 WIB hingga 20.30 WIB, wartawan yang menjadi pelapor dan dua saksi, sudah diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut di Ruang Unit 3, Subdit IV Tipidter.

Pemeriksaan atas laporan wartawan tersebut diperkirakan berlangsung sekitar lima jam dan ada puluhan pertanyaan yang dilontarkan dua penyidik, dijawab apa adanya oleh pelapor dan kedua saksi.

Terkait pemeriksaan tersebut, wartawan senior di Kota Medan, RjP, saat dimintai tanggapannya, menyampaikan apresiasinya. “Kita mengapresiasi Ditrekrimsus Polda Sumut yang cepat menindaklanjuti laporan para wartawan tersebut,” katanya.

“Itu baik, agar tidak terulang lagi seperti kejadian-kejadian beruntun belum lama ini terhadap wartawan di Sumut, sampai terparah di Tanah Karo, seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya tewas dibakar dalam rumahnya,” kata wartawan predikat UKW Utama itu.

Sebelumnya, laporan para wartawan ke SPKT Polda Sumut diterima pada 26 Juli 2024 lalu. Di mana yang menandatangani adalah Kepala SPKT Polda Sumut AKBP Gultom Rosmaida Feriana SH MH. Nomor LP/B/9##/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dan LP/B/9##/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Terlapornya inisial HS yang mengaku sebagai komisaris dari sebuah perusahaan keramik PT J. Wartawan juga mendesak terlapor segera diperiksa pula oleh penyidik.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment