topmetro.news – Penangguhan penahanan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terhadap oknum Ketua PC FKPPI Langkat Bambang SH alias Bembeng dengan dalih sakit, menjadi pertanyaan besar warga Langkat dan Binjai.
Pasalnya, beredar video viral terkait kegiatan Bembeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh peyidik Polda Sumut tersebut terlihat sehat saat mengikuti dan menghadiri kegiatan perayaan perlombaan sampan yang diselenggarakan FKPPI bersama pejabat di Pemkab Langkat, mantan Plt Bupati Langkat, perwakilan Kapolres Langkat dan pejabat Forkopimca setempat di Sei Bilah Pangkalan Brandan, Minggu (18/8/2024).
Padahal, sebelumnya penyidik Unit III Ditreskrimum Polda Sumut sempat menahan Bembeng usai ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pengelolaan perjudian di wilayah Kabupaten Langkat, Binjai dan Delisersang sekitarnya.
Bukan itu saja, oknum ketua OKP ini juga sempat diperiksa si Unit Direktorat Narkoba Polda Sumut atas dugaan keterlibatannya dengan peredaran narkoba di 3 wilayah yang sama seperti yang sebutkan di atas.
“Sudahlah, masyarakat jangan dianggap bodoh atas penangguhan penahanan Bembeng dengan alasan sakit. Ternyata dia (Bembeng) sehat-sehat aja. Jangan jadi polisi munafik. Ibarat pepatah, selagi ‘ayam masih mau makan jagung’, segala cara bisa dilakukan untuk mendapatkannya,” ujar beberapa warga sembari bercanda di salah satu cafe di Kota Binjai, Minggu (18/8/2024) malam.
Wajar dengan apa yang diungkapkan warga di salah satu caffe di Binjai tersebut. Pasalnya Bembeng selama ini dikenal dekat dengan para petinggi institusi tertentu di Jakarta dan Provinsi Sumut hingga kabupaten/kota. Sehingga sepak terjangnya yang disebut-sebut mengelola perjudian dan peredaran narkoba di tiga wilayah tersebut sudah bukan menjadi rahasia umum dan terkesan kebal hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat coba dihubungi melalui telepon aplikasi WhatsApp, Senin (19/8/2024), kendati berdering, namun mantan Kapolres Papua Barat tersebut enggan menanggapi. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp serta dikirimi video kegiatan ketua ormas tersebut, Kabid Humas Polda Sumut tersebut sama sekali tidak merespon.
Demikian juga halnya dengan Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol.Sumaryono, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp terkait penangguhan penahanan Bembeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih sakit, ternyata kondisinya sehat, perwira menengah tersebut tetap bungkam.
reporter | Rudy Hartono