topmetro.news – Pemkab Samosir menggelar Forum Group Discussion (FGD) akhir Penyusunan Naskah Akademik Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (2/9/202).
Turut hadir, SAB Rudi SM Siahaan, Asisten II Hotraja Sitanggang, perwakilan OPD terkait penyusunan naskah akademik.
FGD dibuka Bupati Samosir diwakili Asisten III Arnod Sitorus. Menghadirkan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Paidi, sebagai narasumber.
Penyusunan naskah akademik pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi dimaksudkan untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, sehingga para investor tertarik untuk menanamkan modalnya atau berinvestasi.
Bupati Samosir diwakili Arnod Sitorus mengatakan, iklim penanaman modal yang kondusif sangat penting karena merupakan salah satu faktor meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan investasi di Kabupaten Samosir hingga tahun 2023, total realisasi Rp1,584 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa, sistim penanaman modal sudah kondusif, namun perlu regulasi yang mengatur untuk lebih menarik minat para investor.
Sesuai amanat PP Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, Arnod menyampaikan, pemerintah daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan investasi di daerah kepada masyarakat dan/atau investor sesuai kewenangannya.
Maka, ia berharap penyusunan naskah akademis untuk dituangkan dalam perda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi harus berpihak pada masyarakat dan juga investor demi terciptanya iklim usaha yang kondusif yang dapat membuka lapangan kerja.
Sementara Paidi menyampaikan, investor akan semakin mudah masuk apabila pemerintah daerah mampu menyakinkan dengan iklim investasi yang kondusif. Pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi menjadi penting, maka perlu ada perda yang mengatur serta dokumen peluang investasi.
Menurut Paidi, investasi Kabupaten Samosir cukup berdaya saing dan diminati, sehingga pemerintah daerah harus memperlakukan hal yang sama kepada semua investor, baik dari segi pemberian insentif maupun transparansi.
sumber | RELIS