Simpan Sabu Dalam Dompet, Apek Diselkan Polisi

TOPMETRO.NEWS – Belum lagi sempat menikmati sabu, Hendrianto alias Apek (35) warga Jalan M Idris Gang Prawiro, Medan keburu ditangkap personil Polsek Medan Baru.

Menurut data yang diterima dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Sabtu (5/8/2017) kemarin, mengatakan penangkapan terhadap Hendrianto alias Apek dilakukan berkat informasi dari warga yang menyebutkan bahwa pelaku memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, personil Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan warga tersebut.

“Anggota kita melihat pelaku yang dicurigai, kemudian anggota kita melakukan penangkapan dan saat digeledah di dompet pelaku ditemukan 1 paket sabu-sabu,” kata Kompol Hendra.

Untuk penyidikan lebih lanjut, kuli bangunan itu diboyong ke Polsek berikut dengan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dari dalam dompet pelaku.

“Pelaku masih dimintai keterangan untuk mengetahui darimana barang haram tersebut di peroleh pelaku,” pungkasnya.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment