2 Pembunuh Dewi Hutagalung Ditangkap di Riau

2 Pembunuh Dewi Hutagalung Ditangkap di Riau

TOPMETRO.NEWS – Kasus pembunuhan ibu rumahtangga, Dewi Hutagalung yang ditemukan tewas membusuk di sebuah sumur sedalam 15 meter di rumahnya terungkap. Setelah diburu, akhirnya polisi meringkus 2 pelaku.

Tim operasional Sat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan Dippo Sitompul (45) bersama anaknya Daniel Saputra Sitompul (19) di Terminal Antar Kota Antar Provinsi Pekan Baru Provinsi Riau, Rabu (9/8/2017).

Penangkapan Dippo bersama anaknya itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat bagi Polres Madina yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Dewi Hutagalung di Desa Janji Matogu Kecamatan Bukit Malintang Selasa (8/8).

“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi korban yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Madina dan Polsek Siabu bersama Dinas Kesehatan Pemda Madina bisa dipastikan Saudari Dewi Hutagalung dibunuh, dan berdasarkan bukti pemulaan yang ada kita menduga pelakunya adalah suaminya sendiri yakni Dippo Sitompul,” ujar Kapolres Madina AKBP Martry Sonni Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro Sutarno, Rabu (9/8/2017).

Berdasarkan bukti permulaan itulah seterusnya pukul 15.00 WIB, tim Operasional Satreskrim yang ada di lapangan melakukan pengejaran dan pencarian tersangka pembunuhan, pada pukul 16.30 WIB di sekitar TKP Gereja HKBP Huta Tonga Tapanuli Selatan. Tim Opsnal Satreskrim melakukan pengejaran dan pencarian tersangka. Namun belum diketahui keberadaannya. Masyarakat di sekitar tidak ada melihat tersangka. Selanjutnya berangkat menuju Wilayah Hukum Kabupaten Tapanuli Utara.

“Pukul 23.00 WIB. Team Opsnal kita di lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek Pahae Julu Polres Tapanuli Utara. Untuk membantu melakukan pengejaran dan pencarian tersangka. Setelah dilakukan pencarian di sekitar Pahae Julu belum ada ditemukan. Namun Tim mendapatkan informasi alamat keluarga tersangka yaitu saudara John Sitompul di Desa Lumban Jaean. Selanjutnya melakukan pengejaran ke rumah keluarganya. Tapi setelah sampai di rumah saudaranya, tersangka tidak ada di tempat. Keterangan dari keluarga mereka tidak mengetahui keberadaan tersangka,” jelas Hendro.

”Seterusnya pukul 00.00 WIB, tim kita di lapangan terus melakukan pemeriksaan di sekitar rumah keluarga tersangka. Tepatnya di lokasi teras rumah Ronald Sitompul ditemukan kendaraan bermotor yang digunakan tersangka. Setelah melakukan interogasi kembali terhadap John Sitompul. Diketahui pukul 16.30 WIB tersangka sudah berangkat ke Pekanbaru dengan Bus Bintang Utara.”

“Pukul 01.30 WIB, Saksi saudara John Sitompul dan kendaraan bermotor yang digunakan tersangka dibawa ke Polsek Pahae Julu Polres Tapanuli Utara untuk sementara waktu diamankan, selanjutnya Team Opsnal kita di lapangan melakukan pengejaran dan pencarian tersangka ke Wilayah Hukum Propinsi Riau,” ujar Hendro.

Untuk melakukan pengejaran tersangka, polisi berkoordinasi dengan anggota Polresta Pekanbaru untuk menangkap Dippo Sitompul tersangka pembunuhan istrinya.

“Alhamdulillah pukul 07.00 WIB, karena sudah berkoordinasi dengan anggota Polresta Pekanbaru di Terminal Antar Kota Antar Propinsi Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Team Opsnal Satreskrim Polres Madina melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki, 1 (satu) dewasa dan 1 (satu) masih dibawah umur yang diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap saudari Dewi Hutagalung,” urai Hendro.

Hendro menambahkan, dari tangan tersangka personil mengamankan 1 buah batu giling, 1 buah tikar dan pakaian korban.

“Saat ini Personil Operasional kita di lapangan bersama kedua tersangka sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Mandailing Natal untuk dihadapkan kepada penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” akhiri Hendro. (tmn)

Related posts

Leave a Comment