Supra X Digelapkan, Sukamto Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Sukamto (51) warga Jalan Karya Darma, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor terpaksa mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan Irwansyah Sembiring alias Tata alias Mami ke kantor polisi. Korban melaporkan pelaku lantar sepeda motor Supra X BK 6854 ADF miliknya di larikan pelaku.

Informasi yang di dapat Kamis (10/8/2017), kejadian tersebut Minggu (30/8) sekira pukul 18.00 wib. Saat itu korban datang ke hotel Grand Alam Indah di Jalan Jamin Ginting, korbqn datang bersama temannya. Krena pelaku menelpon ada yang mau membeli kambing korban. Sesampainya disana, korban dan pelaku pun bertemu. Pelaku pun meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau mengambil uang di ATM. Lalu, korban memberikan kunci sepeda motornya pada pelaku.

Lima belas menit ditunggu pelaku tidak kembali, korban pun lalu menelpon korban. Akan tetapi, pelkau tidak mengangkat hp nya. Korban lalu mendatangi rumah pelalu, namun pelaku tidak berada dirumah dan sampai saat ini sepeda motor korban tidak juga di kembalikan dan korban merugi Rp10 juta dan korban langsung membuat laporan resmi ke kantor Polisi.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna S.I.K, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment