Walikota Apresiasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba

TOPMETRO.NEWS – Walikota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi dideklarasikannya Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba. Diharapkannya, momentum ini dapat menginspirasi dan memotivasi kelurahan maupun kecamatan lainnya di Kota Medan agar mendeklarasikan wilayahnya masing-masing untuk bebas dari narkoba.

Apresiasi ini disampaikan Walikota ketika menghadiri acara penandatanganan naskah deklrasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba di Lapangan Fitsal Jalan STM Ujung, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, kemarin malam.

Selain Walikota, penandatanganan deklarasi ini turut dihadiri Wakapoldasu, Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, anggota Komisi III DPR RI, Drs Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.

Penandatangan naskah deklarasi ini dilakukan Plt Kelurahan Suka Maju, kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ini. Dengan penandatanganan yang dilakukan tersebut, seluruhnya sepakat untuk menjadikan Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba.

Usai pendeklarasian ini, Walikota minta setiap kelurahan maupun kecamatan agar dapat menggelar deklarasi yang sama. “Melalui kegiatan ini(Deklarasi Kelurahan Bebas Narkoba) akan menjadi penilaian bagi saya apakah anda mampu untuk memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing atau tidak,” kata Walikota.

Ditegaskan WaliKota, Pemko Medan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sebelum deklarasi ini dilakukan, jelas Wali kota, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba. Oleh karena itu, Eldin berharap agar melalui deklarasi yang dilakukan ini seluruh wilayah baik itu kelurahan maupun kecamatan dapat mendeklarasikan wilayahnya bebas narkoba.

“Tidak hanya wilayah saja yang bebas narkoba, saya pun minta seluruh jajaran Pemko Medan harus bebas dari narkoba. Guna mewujudkan hal itu, kita dalam waktu dekat ini akan memberikan pembekalan kepada seluruh camat, lurah dan kepling bekerjasama dnegan BNN Sumut. Dalam pembekalan tersebut, kita akan memasukkan kurikulum bebas narkoba,” jelasnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Wakapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto. Ditegaskannya, Polda Sumut mendukung penuh dan mengapresiasi dengan digelarnya Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba. Sebab, kegiatan ini merupakan program Kapolda Sumut dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Saya minta kepada masyarakat untuk peka dan aktif dalam mengawasi serta lakukanlah pencegahan terhadap kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu akan hadir polisi bagi diri sendiri. Kami (Polri) siap membantu dengan melakukan tindakan tegas terhadap oknum penyalahgunaan narkoba,” tegas Wakapoldasu.

Sebelumnya, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Leodianto menjelaskan, berdasarkan data, dari 14 juta jumlah penduduk di Sumut, sekitar, 350.000 terkena narkoba. Artinya, 10.000 orang perkabupaten/kota terkena narkoba. Selain itu tambahnya lagi, laporan yang masuk ke BNN, setiap hari ada penangkapan narkoba yang dilakukan polsek.

“Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Apalagi meningkatnya tindakan kriminal penyebab utamanya karena narkoba. Oleh sebab itu dengan Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba, dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya. Kami (BNN) sangat mendukung masyarakat yang berkeinginan melawan narkoba, karena hanya masyarakat yang dapat menekan kejahatan dan peredaran narkoba”, ungkap Andi.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI sekaligus asebagai tokoh masyarakat, Drs Hasrul Azwar mengungkapkan, Kelurahan Suka Maju merupakan darurat narkoba. Sebab, banyak tindak kriminal yang terjadi di kelurahan tersebut akibat narkoba, termasuk ada seorang warga yang sudah terkena narkoba ingin membakar rumahnya. Bahkan, perceraian juga terjadi akibat asalah satu pasangan suami istri terkena narkoba.
“Peredaran narkoba sangat memprihatinkan di Kelurahan Sukamaju yang memiliki 13 lingkungan ini. Untuk itulah kami seluruh masyarakat sudah sepakat untuk mendeklarasikan Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba,” tegas Hasrul.

Deklarasi ini ditandai dengan pemberian naskah Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba oleh Plt Lurah Sukamaju kepada Wakapoldasu, Kepala BNN Sumut dan Wali Kota Medan. Penandatanganan ini turut disaksikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.(TM/01)

Related posts

Leave a Comment