Pembunuhan Security Perumahan Direka Ulang

TOPMETRO.NEWS – Polsek Delitua menggelar rekontruksi atau reka ulang pembunuhan seorang satpam bernama Morina Efredy Sitepu alias Ucok, warga Jalan Pintu Air IV Gang Satu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Selasa (15/8/2017) di halaman belakang Polsek Delitua.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH dan disaksikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riki Pasaribu, dan R Sirait, serta Sunardi SH MH, Penasehat Hukum (PH) tersangka.

Kepada wartawan Kompol Wira Prayatna SH SIK MH mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas ke kejaksaan. Dalam rekontruksi tersangka yang digelar, terdapat sebanyak 33 adegan.

“Rekonstruksi ini kita lakukakan untuk melengkapi berkas ke Jaksa dan di ikuti oleh beberapa orang saksi,” kata Wira

Pembunuhan yang dilakukan Wiwin Sinuhaji (38) warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terhadap korban, terjadi pada Senin (10/7/2017) sekitar pukul 15.30 wib yang lalu, gara-gara uang 7 ribu rupiah.

Dimana lokasi kejadiannya di komplek perumahan Bena Garden Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Korban mengalami luka di bagian dada sebelah kirinya dan korban meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit.

“Dalam pelaksaan rekontruksi semuanya berjalan aman dan terkendali,” jelas Kapolsek.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment