Oknum Kabid Disdik Langkat Diduga Bandrol Rp10 Juta untuk Jabatan Kasek SMP

Isu dugaan pungutan liar (pungli) untuk SK Plt Kepala SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat kian santer

topmetro.news – Isu dugaan pungutan liar (pungli) untuk SK Plt Kepala SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat kian santer. Apalagi salah seorang guru SMP Negeri mengaku membayar Rp10 juta agar bisa memimpin SMP Negeri. Nominal itu, sesuai dengan bandrol yang diminta oknum kepala bidang (kabid) berinisial G kepadanya.

Menutut salah seorang Kepala SMP Negeri di Kabupaten Langkat yang minta nama dan sekolahnya tidak disebutkan dalam pemberitaan kepada awak media, bahwa dirinya diminta oleh G untuk menyerahkan uang Rp10 juta pada Maret 2024 silam. Saat itu, mereka bertemu dan membicarakan upeti tersebut di sebuah resto di Kota Stabat.

“Waktu saya dan Pak G bertemu di sebuah resto, saya ditawarkannya untuk jadi Plt Kasek SMP Negeri. Kemudian, Beliau meminta saya untuk menyerahkan uang Rp10 juta agar bisa menjabat,” terang Kasek sembari meminta hak tolaknya menyebutkan nama pada pemberitaan, Kamis (13/2/2025) siang.

Setelah sepakat dengan jumlah yang ditentukan G, oknum Kasek ini pun mendapatkan SK Plt Kasek SMP. Namun, ia baru mampu memenuhi permintaan G tersebut beberapa bulan kemudian.

Tak sampai di situ, untuk perpanjangan SK Plt Kasek yang ke-2, oknum G ini disebut-sebut kembali meminta uang senilai Rp5 juta. Namun kasek ini tak menyanggupinya, karena tak memiliki uang seperti yang diminta G kepadanya.

“Perpanjangan pertama, saya gak ada ngeluarkan biaya. Karena saya ngurus langsung ke BKD. Pas perpanjangan ke-2, pak G kembali minta Rp5 juta. Tapi gak saya penuhi, karena saya gak punya biaya lagi,” paparnya.

Terpisah, narasumber lain yang juga Kepala SMP Negeri di kecamatan berbeda menerangkan hal yang sama. Ia diminta G untuk menyerahkan uang Rp5 juta, agar bisa menjadi pimpinan di salah satu SMP Negeri. Uang itu disebutkan sebagai setoran awal sebelum menerima SK pada November 2024 silam.

Setelah SK Plt Kepala SMP diterima, nara sumber diminta untuk menyerahkan Rp5 juta lagi.

“Saya sudah serahkan Rp5 juta kepada orang suruhan Pak G berinisial M. Sisanya sebesar Rp5 juta, diserahkan jika saya sudah menjabat. Tapi nyatanya hingga saat ini saya belum juga ditempatkan di SMP Negeri seperti yang sudah disepakati. Biarlah uang itu dimakannya, malas saya mintanya lagi,” ketusnya.

Saat dikonfirmasi, oknum Kabid berinisial G ini tidak menjawab. Berulang kali ponselnya dihubungi, G tidak mau menerima panggilan. Saat dikirimkan konfirmasi melalui layanan Short Massage Service (SMS), terkait indikasi pungutan dengan modus pengangkatan Kepala SMP dan pungutan Dana BOS, Jumat (14/2/2025), G mengatakan dirinya masih musrembang di Kecamatan Kuala.

“Kasek SMP belum ada pergantian Bang, yang ada pergantian Kasek SD. Mengenai dana BOS, bersih di SMP tidak ada kutipan Bang,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment